PAMEKASAN, Desapenari.id – Sebuah laporan mengejutkan mengguncang Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Abd Waris, warga Kecamatan Pakong, dengan berani melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NQ ke Polres setempat sejak pekan lalu.
Dengan perasaan kecewa bercampur sakit hati, Abd Waris akhirnya mengambil langkah tegas. Ia terpaksa melaporkan NQ karena merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah. Bayangkan, uang sebesar Rp50 juta melayang begitu saja akibat iming-iming manis keberangkatan haji plus yang dijanjikan sejak tahun 2022.
“Pada tahun 2022, saya sudah menyetorkan uang Rp50 juta kepada NQ,” ungkap Abd Waris dengan nada getir saat ditemui Jumat (29/5/2026). “Bahkan saya masih menyimpan bukti kuitansi dan bukti transfer sebagai saksi.”
SAHABAT BERUBAH JADI TERSANGKA
Kisah pilu ini bermula dari sebuah hubungan profesional yang kemudian berubah menjadi pertemanan akrab. Abd Waris menceritakan dengan jujur bahwa NQ ternyata adalah kliennya dalam pendampingan hukum. Ibarat pepatah, karena sering berurusan, akhirnya keduanya berteman baik.
Namun, dari sinilah bencana dimulai. NQ yang sering memamerkan promosi haji plus di media sosialnya, berhasil membius Abd Waris dengan rayuan manis. Karena menganggap NQ sebagai orang baik dan terpercaya, Abd Waris pun tertarik dan langsung membayar uang muka haji plus tersebut.
“Jujur, dia itu klien saya sebagai pengacara dalam perkara pidana dan perdata,” jelas Abd Waris sambil menghela napas panjang. “Dia sering sekali posting promo haji plus. Saya tertarik dan membayar karena saya pikir dia orang baik.”
DUA KALI TRANSFER, SATU KENYATAAN PAHIT
Tanpa curiga sedikit pun, Abd Waris melakukan pembayaran secara bertahap pada bulan Agustus 2022. Pertama, ia mentransfer uang sebesar Rp20 juta. Kemudian, tanpa pikir panjang, disusul pembayaran kedua pada tanggal 12 Agustus 2022 senilai Rp30 juta. Total sudah Rp50 juta melayang ke kantong NQ.
Namun, setelah uang berpindah tangan, situasi mulai berubah drastis. “Dalam perjalanannya, NQ malah bilang pemilik travel meninggal dunia,” ujar Abd Waris dengan nada kesal. “Sejak saat itu, informasi tentang keberangkatan haji mulai tidak jelas dan simpang siur.”
KESABARAN BERUJUNG DI MEJA HIJAU
Merasa tidak terima, Abd Waris kemudian meminta uang Rp50 juta dikembalikan secara utuh. Namun, alih-alih langsung mengembalikan, NQ malah meminta waktu dan memberi janji manis lainnya. “Dia bilang, kalau tahun 2025 gagal berangkat, uang akan dikembalikan,” kenang Abd Waris.
Dengan hati penuh pengharapan, Abd Waris pun menunggu hingga tahun 2025. Sayangnya, bukannya kabar gembira, janji NQ justru meleset total. Haji plus yang dijanjikan ternyata fiktif belaka, sementara uang Rp50 juta tidak kunjung dikembalikan.
“Sejak itu, saya masih memberi dia waktu untuk mengembalikan,” tegas Abd Waris. “Namun, sampai bulan ini tidak ada progres sama sekali. Akhirnya, saya terpaksa melaporkannya.”
SOMASI DUA KALI TAK BERBUAH HASIL
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Abd Waris sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Dua kali somasi resmi sudah ia layangkan kepada NQ. Dalam proses somasi itulah, terungkap fakta mengejutkan: ternyata NQ tidak bekerja pada travel mana pun berdasarkan bukti kuitansi yang ada.
“Jeda waktu sudah kami berikan panjang lebar, tapi tidak ada progres sama sekali,” ungkap Abd Waris dengan nada tegas. “Setelah kesengajaan menipu semakin menguat, akhirnya saya laporkan sebagai hak konstitusi saya sebagai korban dalam kasus ini.”
TRAVEL ILEGAL TERBONGKAR
Pengungkapan paling mengejutkan datang setelah Abd Waris melakukan penyelidikan mandiri. Ternyata, travel haji yang tercantum dalam kuitansi pembayaran tidak resmi atau bahkan ilegal. Dengan kata lain, NQ menjanjikan keberangkatan haji plus melalui travel bodong yang tidak memiliki izin resmi.
“Setelah kami mencari bukti dan menyelidiki lebih dalam,” pungkas Abd Waris dengan suara bergetar, “travel yang digunakan kuitansinya oleh NQ ternyata ilegal.”
Kini, Abd Waris memilih untuk tidak main-main lagi. Dengan penuh keyakinan, ia memutuskan menyelesaikan kasus ini melalui proses hukum pidana. Polres Pamekasan pun dipercaya akan segera memanggil dan memeriksa oknum ASN bernisial NQ tersebut.
Kabar terbaru, proses penyelidikan sudah berjalan dan polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Apakah NQ akan segera ditetapkan sebagai tersangka? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. Yang jelas, Abd Waris tidak sendirian – masyarakat pun menanti keadilan ditegakkan, terutama bagi oknum ASN yang menyalahgunakan kepercayaan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

