PADANG, Desapenari.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, akhirnya angkat bicara! Dengan nada keras, ia memerintahkan aparat penegak hukum serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera memperkuat penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan ini kian merajalela di berbagai sudut Sumbar.
Keputusan tegas itu langsung dilontarkan Mahyeldi saat ia memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Forkopimda Sumbar yang berlangsung sengit di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Dalam forum tertutup tersebut, para peserta sampai shock setelah mengetahui fakta mengejutkan: ternyata sudah ada sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar! Aktivitas liar ini, menurut kesepakatan bersama, sudah terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius sekaligus memakan banyak korban jiwa.
“Semua pihak harus sepakat! Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita tindak tegas bersama. Jangan tunggu korban terus berjatuhan lagi,” seru Mahyeldi dengan suara lantang di hadapan para peserta FGD.
Menurut pandangan Mahyeldi, dampak dari aktivitas PETI saat ini sudah tidak bisa lagi dianggap remeh. Ia dengan blak-blakan menyoroti kerusakan hutan yang semakin parah, pencemaran sungai yang meracuni ekosistem, hingga ancaman banjir bandang dan galodo (banjir lahar dingin) yang kian besar akibat eksploitasi tambang ilegal yang tidak terkendali.
“Bayangkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dari hari ke hari. Banjir bandang dan galodo pasti akan semakin besar ke depan. Taruhannya bukan main-main, yaitu keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya dengan nada prihatin.
Meskipun mendesak penindakan tegas, Mahyeldi tetap menunjukkan sisi humanismenya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan nasib masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar kini tengah memacu percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sekaligus penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang.
“Kami tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri sekaligus merusak lingkungan. Harus ada jalan keluar yang legal dan aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, mengungkapkan data yang cukup mencemaskan. Menurutnya, aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung dengan intensitas tinggi. Bahkan dalam dua pekan terakhir saja, tercatat beberapa insiden tambang ilegal tragis yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia secara sia-sia.
Berdasarkan catatan Helmi, sejak 2020 hingga 2026, sudah puluhan korban jiwa berjatuhan akibat aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Sumbar. Sebagian besar korban tertimbun longsoran lubang tambang atau hanyut akibat banjir bandang yang dipicu oleh kerusakan lingkungan.
Lebih lanjut, Helmi memaparkan hasil pemetaan Dinas ESDM yang menunjukkan enam daerah super rawan PETI, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas serupa kini mulai terdeteksi juga di Sawahlunto, yang sebelumnya relatif bersih dari tambang ilegal.
Teknologi satelit pun tak bisa menutup mata. Helmi mengatakan, dari hasil citra satelit terkini, terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai yang seharusnya menjadi zona penyangga ekosistem.
“Bukaan kawasan hutan sangat lebar dan parah, terutama yang terjadi di kawasan sungai. Ini darurat lingkungan,” ungkap Helmi dengan nada khawatir.
Yang paling menyedihkan, aktivitas PETI juga ditemukan merusak kawasan Geopark Silokek di Kabupaten Sijunjung. Padahal, kawasan tersebut akan menjalani asesmen geopark internasional dalam waktu dekat! Namun para penambang ilegal masih nekat beroperasi menggunakan kapal-kapal kecil penyedot sedimen sungai, yang otomatis merusak struktur aliran sungai dan mengancam status geopark tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, dengan tegas meminta semua pihak untuk tidak takut membuka fakta di permukaan. Ia mendesak semua unsur untuk bersikap transparan terhadap dugaan keterlibatan pemodal besar maupun oknum-oknum yang selama ini diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Jangan main-main! Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya berasal dari mana. Setelah data itu lengkap, baru kita ambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Mukhlis dengan nada ancaman tegas.
FGD yang berlangsung alot tersebut akhirnya menghasilkan komitmen bersama yang kuat: Pertama, memperkuat penindakan terhadap PETI secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Kedua, mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR. Dengan dua langkah ini, diharapkan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa harus mengorbankan lingkungan dan keselamatan jiwa.
Awas! Jika penindakan tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin bencana besar akan kembali menghantam Sumbar dalam waktu dekat. Sudah saatnya aparat bergerak cepat dan tegas!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

