JAKARTA, Desapenari.id – Siap-siap, para pengemudi yang gemar merokok di balik kemudi! Seorang warga negara Indonesia bernama Syah Wardi dengan berani menggugat aturan lalu lintas yang dianggapnya ‘lemah’ ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya sangat jelas, ia merasa aturan saat ini gagal melindungi nyawa pengguna jalan dari bahaya pengemudi yang sambil nyetir sambil merokok.
Permohonan uji materiil yang diajukannya menargetkan Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang mencengangkan, kasus dengan Nomor 13/PUU-XXIV/2026 ini telah resmi teregistrasi di MK sejak Selasa (6/1/2026).
Dalam pokok permohonannya, Syah Wardi dengan lantang menyatakan bahwa kedua pasal tersebut langsung bersinggungan dengan perlindungan keselamatan jiwa. Perlu kita ingat, keselamatan manusia adalah hak konstitusional paling mendasar, sebagaimana jaminan Pasal 28A UUD 1945.
Lebih lanjut ia menegaskan, jalan raya merupakan ruang publik berisiko tinggi. Oleh karena itu, pengaturannya sama sekali tidak boleh bersifat kabur, lemah, atau multitafsir. Bayangkan saja, setiap kekaburan norma di bidang lalu lintas berpotensi menimbulkan akibat fatal yang tidak dapat dipulihkan, seperti hilangnya nyawa atau cacat permanen.
Mari kita tilik bunyi pasal yang digugat. Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ menyebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan Kendaraan Bermotor tersebut dengan wajar dan penuh konsentrasi.” Sementara itu, Pasal 283 menjabarkan sanksinya: pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000 bagi yang melanggarnya.
Nah, di sinilah letak masalah utama menurut Syah Wardi. Ia menilai, frasa “penuh konsentrasi” dalam pasal itu terlalu abstrak, terbuka, dan tanpa penjelasan yang terbatas. Akibatnya, ketidakpastian hukum ini menimbulkan beberapa masalah: tidak jelas perbuatan apa saja yang mengganggu konsentrasi, tingkat gangguan seperti apa yang bisa dikenai sanksi, dan parameter objektif apa yang harus digunakan aparat.
Faktanya, ketidakpastian itu secara langsung menyebabkan pengemudi yang merokok saat menyetir sering kali lolos dari sanksi. Dalam praktiknya, kekaburan frasa “penuh konsentrasi” memicu penafsiran berbeda-beda. Alhasil, perbuatan berbahaya seperti merokok saat mengemudi justru tidak dikenai sanksi hukum secara konsisten karena tidak disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang.
Berangkat dari dasar pemikiran itulah, Syah Wardi merumuskan tujuh tuntutan dalam permohonannya. Dan yang paling menyita perhatian, salah satu tuntutannya meminta MK menambahkan sanksi kerja sosial atau pencabutan Surat Izin Mengemudi bagi pengemudi yang ketahuan merokok di jalan.
Berikut ini adalah ketujuh poin petitum yang ia ajukan dalam perkara Nomor 13/PUU-XXIV/2026:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai secara tegas bahwa kewajiban mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi melarang secara mutlak setiap perbuatan yang mengganggu keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan pengguna jalan lain, termasuk perbuatan merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor.
- Menyatakan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai wajib menerapkan Pemaknaan Maksimal terhadap besaran denda dan masa kurungan bagi pelanggar yang merokok saat berkendara demi tegaknya supremasi hukum dan terciptanya efek jera yang nyata.
- Menyatakan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai bahwa selain sanksi pidana, terhadap pelanggar yang merokok saat berkendara wajib dikenakan Sanksi Tambahan berupa kerja sosial pembersihan jalan raya atau pencabutan Surat Izin Mengemudi untuk jangka waktu tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas risiko bahaya yang ditimbulkan bagi publik.
- Menegaskan bahwa pemberian Sanksi Tambahan dan penerapan Pemaknaan Maksimal dalam penegakan Pasal 283 tersebut merupakan instrumen perlindungan hukum yang adil bagi warga negara untuk mendapatkan lingkungan jalan raya yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman fisik akibat residu pembakaran rokok.
- Menyatakan bahwa kegagalan negara dalam menerapkan sanksi yang berat dan serius terhadap perilaku merokok saat berkendara adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman sebagaimana dijamin dalam Pasal 28A dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
- Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.
Jadi, apa dampaknya bagi kita semua? Jika permohonan ini dikabulkan, bersiaplah melihat pengemudi merokok membersihkan jalan atau kehilangan SIM-nya! Gugatan ini jelas ingin meningkatkan efek jera dan menciptakan kepastian hukum yang lebih baik di jalan raya. Kini, bola berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Apakah aturan lama akan direvisi, atau justru sanksi baru yang lebih keras akan diterapkan? Kita tunggu saja kelanjutannya!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com


References:
Female anavar cycle before and after
References:
https://pad.stuve.uni-ulm.de
Узнать больше кракен даркнет маркет
купить пылесос дайсон в краснодаре купить пылесос дайсон в краснодаре .
выпрямитель для волос дайсон купить выпрямитель для волос дайсон купить .
References:
Anavar 10mg before and after
References:
benkovich-zic.com
дайсон официальный сайт выпрямители дайсон официальный сайт выпрямители .
Greetings! Very helpful advice on this article! It is the little changes that make the biggest changes. Thanks a lot for sharing!
Pretty element of content. I simply stumbled upon your site and in accession capital
to say that I acquire in fact enjoyed account your weblog posts.
Anyway I’ll be subscribing on your feeds or even I success you get entry to constantly quickly.
Check out my site :: промокод в винлаб на скидку
Very descriptive article, I liked that a lot. Will there be a part 2?
My web blog :: винлаб код на скидку
Excellent beat ! I wish to apprentice while you amend your web site, how can i subscribe
for a blog web site? The account aided me a
acceptable deal. I had been a little bit acquainted of this
your broadcast offered bright clear idea
Look at my web site :: промокод винлаб на сегодня хабаровск
Quality content is the key to invite the people to go to see the web site, that’s
what this web page is providing.
Hi, just required you to know I he added your site to my Google bookmarks due to your layout. But seriously, I believe your internet site has 1 in the freshest theme I??ve came across. It extremely helps make reading your blog significantly easier.
Hey there! I know this is kinda off topic however I’d figured
I’d ask. Would you be interested in exchanging
links or maybe guest authoring a blog post or vice-versa?
My blog goes over a lot of the same topics as yours and I
think we could greatly benefit from each other. If you happen to be interested
feel free to send me an email. I look forward to hearing from you!
Wonderful blog by the way!
Can you tell us more about this? I’d want
to find out more details.
I know this website offers quality based articles or reviews and additional data, is there any other web site which offers
these information in quality?
Have you ever thought about writing an ebook or guest authoring on other websites?
I have a blog based on the same subjects you discuss and would really
like to have you share some stories/information.
I know my viewers would appreciate your work.
If you’re even remotely interested, feel free to send me an email.
Nice blog here! Also your web site loads up very fast!
What web host are you using? Can I am getting your associate hyperlink in your host?
I want my website loaded up as fast as yours lol
MIKIGAMING – Bandar Slot Online Gacor Terpercaya 2026