JAKARTA, Desapenari.id – Pengacara ahli waris lahan sengketa Arjuna Hyperbowling melapor ke Polres Metro Depok. Penyebabnya sungguh mencengangkan! Salah satu anggota tim kuasa hukum diteror benda mirip granat yang dijatuhkan dari drone di pekarangan rumahnya.
Kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pihak kepolisian. Laporan tersebut kini terdaftar dengan nomor LP/B/1391/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Kami sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok,” ujar Wilson saat dihubungi melalui pesan singkat pada Senin (6/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama turut membenarkan kabar tersebut. “Laporan polisi baru kami terima semalam,” ungkap Made pada hari yang sama.
Lantas, apa langkah awal penyelidikan yang akan ditempuh? Made menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami laporan yang telah masuk. “Kasus ini masih dalam rangkaian penyelidikan,” tegasnya.
Sebelum peristiwa dramatis ini terjadi, tim kuasa hukum dan ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sudah mengaku mengalami berbagai dugaan intimidasi. Semua ini terjadi setelah mereka kembali menguasai lahan yang menjadi objek sengketa.
Wilson Colling mengungkapkan bahwa berbagai bentuk tekanan terus menerpa mereka selama mendampingi ahli waris. Namun, semangat mereka tak kunjung padam. “Kami tetap percaya penyelesaian sengketa harus melalui mekanisme hukum. Kami tidak akan mundur karena intimidasi dalam bentuk apa pun,” tegas Wilson dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (5/7/2026).
Lebih lanjut, Wilson memaparkan situasi mencekam yang dialami rekannya, Novianus Martin Bau. Dalam sepekan terakhir, rumah Novianus di Pamulang, Tangerang Selatan, beberapa kali didatangi orang tak dikenal. Kondisi ini membuat Novianus dan keluarganya memilih mengungsi demi alasan keamanan.
“Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam,” kata Wilson menggambarkan kekhawatiran rekannya.
Tak hanya Novianus, kuasa hukum lain bernama Sulardi juga menjadi sasaran dugaan teror bom molotov di kediamannya. Bahkan, lokasi sengketa lahan Arjuna Hyperbowling yang kini ditempati ahli waris disebut menjadi target intimidasi berupa pelemparan tiga ekor ular berbisa oleh pihak tak dikenal.
Puncak rangkaian dugaan intimidasi ini terjadi pada Minggu dini hari. Sebuah drone terbang di atas rumah Novianus dan menjatuhkan sebuah benda menyerupai granat. Peristiwa inilah yang mendorong tim kuasa hukum segera melapor ke polisi.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini,” ujar Wilson dengan nada tegas.
Dokumentasi yang diterima menunjukkan sebuah drone berwarna abu-abu tergeletak di atas paving block. Pada badan drone tersebut terikat secarik kertas menggunakan cable tie bertuliskan “INI BARU PERMULAAN”. Di samping drone, terlihat sebuah benda berwarna hijau tua yang secara visual menyerupai granat tangan dengan tuas dan pin pengaman.
Namun, status benda tersebut sebagai bahan peledak masih belum dapat dipastikan. Tim aparat berwenang saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Dokumentasi lain memperlihatkan personel Tim Gegana Brimob melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga melakukan sterilisasi, identifikasi, dan pengamanan lokasi penemuan benda tersebut. Garis polisi sudah dipasang selama proses penyelidikan berlangsung.
Wilson menilai rangkaian dugaan intimidasi ini menunjukkan adanya eskalasi ancaman yang mengkhawatirkan terhadap tim hukum. Mereka tengah memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah melalui jalur hukum yang sah.
Yang lebih mencengangkan lagi, Wilson berpendapat bahwa penggunaan drone untuk mengirim benda diduga granat bukanlah tindakan orang biasa. “Tindakan seperti ini, menurut kami, hanya mungkin dilakukan oleh orang yang terlatih, bukan orang biasa. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Wilson dengan nada serius.
Menurut dia, kondisi ini menunjukkan ironi yang memilukan. Masyarakat yang memperjuangkan hak melalui jalur hukum justru harus menghadapi berbagai dugaan ancaman berbahaya. “Ahli waris hanya mencari keadilan sesuai mekanisme hukum, bukan melakukan tindakan melawan hukum. Kami berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” kata dia.
Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya menilai seluruh peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Mereka menduga terdapat pola intimidasi bertahap selama proses pendampingan hukum terhadap ahli waris.
Karena itu, Wilson meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian dugaan intimidasi secara menyeluruh. Pelaku, motif, dan kemungkinan keterkaitan antar peristiwa harus diungkap. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Yang kami harapkan adalah perlindungan hukum bagi para advokat dan masyarakat yang sedang mencari keadilan,” tutup Wilson.
Kasus ini tentu menjadi sorotan publik. Ancaman terhadap penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan adalah persoalan serius yang membutuhkan tindakan tegas dari aparat berwenang. Masyarakat pun menanti hasil penyelidikan polres Metro Depok terkait teror drone granat ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

