Desapenari.id – Baru-baru ini, publik dibuat kaget sekaligus geram setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus impor ilegal ponsel dan berbagai produk elektronik lainnya. Sungguh mengejutkan, nilai kerugian negara dari praktik haram ini tembus hingga Rp235 miliar! Tak main-main, tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan yang dibentuk Polri langsung bergerak cepat mengungkap jaringannya. Hasilnya, dua orang tersangka kini sudah diamankan, dan peran masing-masing mulai terlihat jelas di mata hukum.
Siapa sangka, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, secara blak-blakan membeberkan perbedaan krusial kedua tersangka. Pertama, ada tersangka berinisial DCP alias P yang ternyata bertindak sebagai importir nakal. Dengan sangat berani, ia memasukkan barang-barang elektronik ke Indonesia dalam kondisi tidak baru dan—yang lebih parah—tanpa dilengkapi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini jelas melanggar aturan perindustrian dan perdagangan.
Lain lagi dengan tersangka kedua, SJ, yang punya peran tak kalah vital. Ia didapati bertugas sebagai penerima sekaligus distributor barang-barang ilegal tersebut di pasar domestik. Jadi, sementara DCP mengurus jalur masuk, SJ dengan cekatan menyebarkan produk-produk ilegal itu ke berbagai penjuru. Keduanya bekerja seperti mata rantai beracun yang saling menguntungkan, tapi sangat merugikan negara dan konsumen.
Perlu diketahui, kasus mengejutkan ini bukan hasil kerja biasa. Pengungkapan dilakukan oleh Satgas Gakkum Penyelundupan yang memang dibentuk Polri khusus untuk memberantas praktik impor dan ekspor ilegal. Target utamanya jelas: menghentikan kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi di balik layar. Satgas ini bergerak tanpa banyak bicara, langsung turun ke lapangan dengan bukti-bukti kuat.
Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dari hasil penggerebekan tersebut, diketahui bahwa tempat-tempat itu terdiri dari gudang besar hingga ruko yang difungsikan sebagai kantor sekaligus penyimpanan barang haram. Semua lokasi langsung digeledah secara serentak agar pelaku tak punya waktu menyembunyikan bukti.
Setelah serangkaian penggeledahan intensif, barang bukti berupa 76.756 unit produk impor ilegal berhasil disita oleh aparat. Nilai fantastis mencapai Rp235,08 miliar kini diamankan di kantor polisi. Dari jumlah tersebut, ditemukan 56.557 unit iPhone, 1.625 ponsel Android berbagai merek, serta 18.574 unit suku cadang seperti baterai, charger, dan kabel. Semua barang ini kini disimpan sebagai alat bukti kuat dalam persidangan nanti.
Lalu dari mana asal barang-barang ini? Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa kedua tersangka mendatangkan seluruh produk ilegal itu dari China. Modusnya pun beragam dan cukup licik: mereka menggunakan skema under invoice (nilai faktur lebih rendah), undeclare (tidak dilaporkan), serta under accounting (akuntansi direkayasa). Dengan cara ini, mereka dengan sengaja menghindari kewajiban kepabeanan yang semestinya dibayar ke negara.
Akibat ulah mereka, negara dirugikan triliunan rupiah potensi penerimaan. Tak main-main, para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari tindak pidana di bidang perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua pasal ini disusun berjenjang agar hukuman yang diterima benar-benar setimpal.
Dalam proses pengembangan kasus, penyidik tak berhenti di Jakarta. Mereka bahkan melakukan penggeledahan di kantor PT TSL yang berlokasi di kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hasilnya, perusahaan tersebut diduga berperan sebagai holding atau perusahaan induk yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal. Wah, jaringannya ternyata lebih luas dari dugaan awal!
Terakhir, Ade Safri Simanjuntak menegaskan, sesuai arahan langsung Bapak Kapolri dan Kabareskrim Polri, pihaknya yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan Polri terus berkomitmen mengembangkan kasus ini. Mereka akan menelusuri semua pihak yang bertanggung jawab atas praktik impor ilegal yang menyebabkan kebocoran penerimaan keuangan negara. Untuk mencegah kejadian serupa, Polri juga akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk barang, baik jalur laut, darat, maupun udara. Jadi, waspadalah para pelaku ilegal: Polri kini bergerak habis-habisan!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

