JAKARTA, Desapenari.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja membekuk dua warga negara Rusia dalam operasi senyap di Pulau Dewata. Bukan main, petugas menyita barang bukti narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram dari tangan mereka!
Siapa sangka, dua warga Rusia bernama Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39) ini ternyata menyelundupkan narkoba kelas berat. Tim BNN pun bergerak cepat dan meringkus kedua pelaku di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, tepat pada Jumat (5/6/2026) lalu.
“Kami berhasil mengamankan dua WNA asal Rusia. Inisialnya KK, perempuan dan SK, laki-laki,” ujar Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).
Selain menyita hashish seberat 7,8 kilogram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika yang cukup mengejutkan. Di antaranya, paspor kedua tersangka, telepon genggam, dan satu unit mobil Daihatsu Raize merah bernomor polisi DK 1369 FBG yang mereka gunakan untuk beroperasi.
Lantas, bagaimana awal mula petugas membongkar jaringan ini? Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi panas yang diterima Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ternyata, sebuah koper mencurigakan berisi hashish dikirim dari Thailand menuju Jakarta.
“Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama KK untuk didistribusikan ke Bali,” jelas dia.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Direktorat Interdiksi BNN langsung berkolaborasi dengan Bea Cukai. Mereka menjalankan operasi controlled delivery atau pengiriman barang yang diawasi penuh dari Jakarta hingga ke Bali. Wah, siap-siap, ini operasi kejar-kejaran ala film action!
Saat pemantauan berlangsung, petugas mengamati gerak-gerik Kira. Ternyata, wanita 51 tahun itu berangkat ke Bali menggunakan mobil rental. Ia pun menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB. Kemudian, ia tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA. Suasana masih gelap, tapi mata petugas tak pernah terpejam.
“Sesampainya di Pelabuhan Gilimanuk, KK langsung dijemput oleh WNA bernama SK,” imbuh Suyudi. Momen jemput-jemputan ini ternyata bukan sekadar silaturahmi, melainkan awal dari aksi kejahatan terorganisir.
Tim pun bergerak tanpa suara. Mereka membuntuti kendaraan yang digunakan kedua tersangka hingga ke wilayah Bangli. Ketika melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei tiba-tiba menghentikan mobil. Ia menurunkan Kira berikut koper berisi narkotika itu. Setelah itu, ia berusaha kabur menggunakan mobilnya. Namun, sayang untuk Sergei, petugas sudah di belakangnya.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SK di Jalan Dusun Cingang,” kata Suyudi. Tak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri. Dalam hitungan menit, operasi senyap pun berakhir dengan dua tersangka tertangkap tangan. Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

