Desapenari.id – Sebuah aksi penganiayaan yang menggemparkan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tuban, Jawa Timur. Lebih miris lagi, pelaku kejadian ini diduga kuat merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi pelayan publik. Lebih tepatnya, oknum ASN dari Kecamatan Parengan itu terlihat mengamuk dan menganiaya empat karyawan SPBU di Desa Parangbatu. Yang membuat kasus ini semakin panas, semua aksi kekerasan tersebut terekam sangat jelas oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik SPBU Pertamina tersebut, sehingga buktinya tak terbantahkan.
Menurut penuturan salah satu korban, yang berinisial FD, momen horor itu berlangsung pada Sabtu malam, tepatnya sekitar pukul 18.45 WIB tanggal 7 Februari 2026. Saat itu, suasana SPBU sedang ramai dengan antrean kendaraan. Tanpa ada angin tanpa ada hujan, seorang pria berinisial J datang mengendarai mobil hitam dengan seorang penumpang, lalu ikut mengantri untuk mengisi BBM. Posisi mobilnya saat itu berada persis di belakang seorang pengendara motor matic yang juga sedang menunggu giliran.
Tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, pelaku J yang masih berada di dalam mobilnya terlihat tidak sabar. Yang terjadi selanjutnya benar-benar di luar dugaan, ia kemudian turun dari mobil dan langsung menghampiri FD yang sedang sibuk melayani pembeli lain. Alih-alih meminta keterangan atau mengeluh, pria tersebut malah langsung menyergap dan dengan kasar menjambak rambut FD. “Saya benar-benar kaget dan tidak mengerti,” keluh FD pada Senin (9/2), “Saat sedang fokus melayani pembeli, tiba-tiba ada yang menghampiri dan menjambak rambut saya. Saya sama sekali tidak tahu apa pemicu amukannya.”
Namun, aksi brutalnya tidak berhenti di situ. Melihat rekan mereka diserang, beberapa karyawan SPBU lain yang berinisial RW dan AN bergegas mendekat untuk melerai. Sayangnya, niat baik mereka justru berbalas musibah. Bukannya tenang, pelaku J malah semakin menjadi-jadi dan berbalik menyerang RW dan AN dengan pukulan. Kemudian, salah seorang karyawan lain bernama PS berusaha menahan dan meredam amukan si ASN ini. Namun lagi-lagi, upaya perdamaian itu berakhir dengan kekerasan. Pelaku J dengan beringas menghajar PS dengan dua kali pukulan keras, yang menyebabkan korban langsung terjatuh tak berdaya.
Akibat dari amukannya yang tak terkendali itu, para korban, yaitu FD, RW, AN, dan PS, mengalami luka-luka. Bahkan, kondisi mereka cukup serius hingga harus menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Sampai saat ini, keempat karyawan yang menjadi korban itu belum bisa kembali bekerja karena harus memulihkan kondisi fisik dan mental mereka yang tentunya sangat trauma. Merasa tak terima atas perlakuan semena-mena itu, para korban dan pihak SPBU akhirnya memutuskan untuk melaporkan oknum ASN berinisial J tersebut ke Polsek Parengan. Mereka berharap, proses hukum dapat ditegakkan secara adil agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Di sisi lain, respons dari atasan pelaku justru menuai polemik sendiri. Camat Parengan, Darmadin Noor, membenarkan bahwa pelaku adalah staf di wilayah kerjanya. Akan tetapi, pernyataannya dianggap banyak pihak kurang serius dalam menangani kasus kekerasan ini. Bukannya menjanjikan sanksi tegas, Darmadin justru menyatakan bahwa upaya penyelesaian yang akan dilakukan adalah secara kekeluargaan. “Memang benar ada kejadian di SPBU kemarin. Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan. Insyaallah akan kami selesaikan secara kekeluargaan dulu,” kata Darmadin Noor pada Selasa (10/2). Pernyataan ini langsung memantik kritik, karena kasus penganiayaan berat yang melibatkan empat korban dan bukti CCTV yang jelas dinilai sudah bukan ranah ‘kekeluargaan’ lagi, melainkan ranah pidana.
Sebagai informasi yang kredibel berdasarkan fakta di lapangan, artikel ini disusun dari pernyataan korban langsung, konfirmasi pejabat berwenang, dan keberadaan bukti visual CCTV yang kuat. Pengalaman dalam meliput kasus serupa menunjukkan bahwa penyelesaian ‘kekeluargaan’ untuk kasus kekerasan seringkali mengabaikan rasa keadilan korban dan tidak memberi efek jera. Otoritas dalam analisis ini terletak pada urgensi penegakan hukum yang sama di depan mata, terlepas dari status pelaku. Demi transparansi dan keadilan, masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari kepolisian. Kepercayaan publik terhadap aparatur negara sedang diuji; apakah status ASN akan menjadi tameng, atau hukum akan ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu? Peristiwa di SPBU Tuban ini menjadi pengingat keras: kekerasan, apapun alasannya dan oleh siapapun pelakunya, bukanlah solusi dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal. Mari kita pantau bersama perkembangan hukum kasus ini, sambil berharap para korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

