Keluarga Korban Perusakan Makam Minta Pelaku Remaja Diproses Hukum

Desapenari.id – Keluarga Korban Perusakan Makam Minta Pelaku Remaja Diproses Hukum. Keluarga pemilik nisan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, menegaskan harapannya agar pelaku perusakan segera menghadapi proses hukum. Seperti yang TribunJogja.com laporkan, Hermawan Riyadi (54), warga Sendangtirto, Berbah, Sleman, menyatakan hal ini dengan tegas.

Sebagai cucu dari almarhumah Wasinem, salah satu korban perusakan nisan kayu oleh remaja berinisial ANFS (16), Hermawan memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. “Iya, pokoknya saya serahkan semua ke pihak berwajib,” ujarnya saat dihubungi TribunJogja.com, Selasa (20/5/2025).

Meski pelaku masih berstatus pelajar, Hermawan tak ragu melaporkan kasus ini ke Polsek Banguntapan. “Saat lapor, katanya ada pasal khusus kalau terbukti sengaja merusak. Ya, biar polisi yang urus,” tambahnya tegas.

Hermawan bercerita bahwa ia rutin mengunjungi makam neneknya. Namun, Minggu pagi (18/5/2025), ia kaget melihat nisan kayu milik neneknya patah. “Saya kan selalu ziarah tiap Minggu atau malam Jumat. Pas Minggu kemarin, nisan simbah saya patah, kayak sengaja dihancurkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menemukan beberapa nisan lain yang mengalami kerusakan serupa. Hermawan langsung melapor ke Ketua LPM Ngentak, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke polisi.

Tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku, membuat Ketua LPM Ngentak Joko lega. “Kami harap kasus ini tuntas. Untuk makam yang rusak, Pemdes Baturetno berjanji akan memperbaikinya setelah berkoordinasi dengan keluarga,” jelasnya.

Polda DIY menegaskan bahwa perusakan nisan di TPU Bantul dan Yogyakarta tidak bermotif agama. Pelaku, AFS (16), warga Banguntapan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa polisi sedang memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. “Kami masih mendalami faktor psikologisnya. Ini bagian dari penyidikan,” jelas Ihsan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (20/6/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. “Motifnya sementara terkait masalah keluarga. Jangan percaya spekulasi liar. Ini murni masalah pribadi,” tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi FIFA Akibat Ulah Suporter

Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut sambil meminta warga tetap tenang. “Kami sudah mengamankan pelaku, percayakan proses ini kepada kami,” tegas Ihsan.

More From Author

Alumni FKUI Desak Prabowo Copot Budi Gunadi: “Sudah Kelewatan!”

Tragedi KA Malioboro vs Motor, Tewaskan Manten Anyar!

One thought on “Keluarga Korban Perusakan Makam Minta Pelaku Remaja Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *