MOJOKERTO, Desapenari.id – Hening malam di Kabupaten Mojokerto mendadak pecah oleh gemuruh puluhan kendaraan bermotor yang melintas seenaknya. Aksi konvoi sekelompok pesilat yang memadati badan jalan raya itu akhirnya berujung malam panjang di kantor polisi. Tidak tanggung-tanggung, 17 orang anggota perguruan silat harus berhadapan dengan petugas dan 20 unit sepeda motor ikut disita sebagai barang bukti.
Insiden mengejutkan ini terjadi di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Konvoi yang awalnya dianggap sebagai ajang silaturahmi antarperguruan itu justru berubah menjadi pemandangan yang meresahkan warga setempat.
Kapolsek Gondang, AKP Ryando Ervandes Lubis, mengungkapkan bahwa rombongan pesilat tersebut terpantau melintas dari Kecamatan Jatirejo menuju Gondang pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, alih-alih melintas dengan tertib, mereka justru memenuhi hampir seluruh badan jalan dan menyebabkan pengguna jalan lain merasa terintimidasi.
“Kami menerima laporan panas dari masyarakat bahwa rombongan tersebut cukup mengganggu aktivitas warga,” ujar Ryando saat ditemui di kantornya pada Senin (10/8/2026). Tanpa membuang waktu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima pengaduan tersebut. Tim patroli segera dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan konvoi yang sudah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sesampainya di tempat kejadian, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh peserta konvoi. Operasi penertiban tersebut berhasil mengamankan 17 orang yang terdiri dari berbagai kalangan usia. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 20 unit sepeda motor yang digunakan para peserta untuk berkonvoi.
“Di antara mereka ada yang masih duduk di bangku sekolah dan ada pula yang sudah memasuki usia dewasa,” tambah Ryando menjelaskan komposisi para pelaku yang terjaring dalam operasi tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, seluruh anggota perguruan silat itu langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses pembinaan intensif. Petugas kepolisian tidak serta-merta mempidanakan mereka, tetapi memberikan pendekatan persuasif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Bagi para peserta yang masih berstatus di bawah umur, polisi memberikan keringanan dengan memperbolehkan mereka pulang setelah orangtuanya datang menjemput. Namun, proses pembinaan tetap berjalan dan orangtua diminta untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi-aksi serupa.
Saat ini, jajaran Satuan Reskrim Polres Mojokerto masih melakukan pendalaman kasus tersebut secara seksama. Mereka mengkaji apakah terdapat tindakan yang memenuhi unsur pidana atau tidak dalam aksi konvoi yang terjadi dini hari itu. Langkah penegakan hukum akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang berlangsung.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui keterangan tertulisnya menegaskan bahwa keberadaan perguruan silat seharusnya menjadi wadah positif untuk membentuk karakter, kedisiplinan, persaudaraan, dan prestasi bagi para anggotanya. Namun, semua itu harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” tegas Andi Yudha Pranata dalam siaran pers yang diterima pada hari yang sama.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Mojokerto itu menekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan humanis dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, apabila ditemukan adanya tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang meresahkan warga, apalagi jika dilakukan pada malam hari saat masyarakat tengah beristirahat,” imbuhnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat, terutama organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti perguruan silat, agar selalu menjaga sikap dan perilaku di ruang publik. Eksistensi budaya bela diri sejatinya harus membawa manfaat dan keteladanan, bukan justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat luas.
Aksi konvoi kendaraan yang dilakukan tengah malam tersebut dinilai kurang bijak mengingat waktu tersebut merupakan jam istirahat bagi sebagian besar warga. Kebisingan yang ditimbulkan oleh deru kendaraan dan aktivitas konvoi tentu mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota perguruan silat di Mojokerto agar kegiatan latihan maupun silaturahmi dilakukan pada jam yang wajar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Jika diperlukan kegiatan di luar jam normal, sebaiknya mengantongi izin terlebih dahulu agar tidak menimbulkan salah paham.
“Kami sangat menghargai nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam perguruan silat, seperti sportivitas, kedisiplinan, dan rasa hormat terhadap sesama. Nilai-nilai inilah yang harus terus ditanamkan, bukan aksi-aksi yang berpotensi merugikan citra positif perguruan silat itu sendiri,” pesan AKBP Andi Yudha Pranata dalam keterangannya.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengapresiasi respons cepat kepolisian yang berhasil meredam situasi sebelum berlarut-larut. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan para anggota perguruan silat yang terjaring bisa mengambil hikmah dari pembinaan yang diberikan.
Hingga berita ini ditulis, proses pembinaan terhadap 17 pesilat masih berjalan dan mereka diharapkan bisa kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga ketertiban. Adapun 20 unit sepeda motor yang disita masih diamankan di Mapolres Mojokerto sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan dan pelajaran berharga bahwa kegiatan positif pun bisa berubah menjadi masalah jika tidak dilandasi dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Mojokerto.
Polres Mojokerto juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat. Sosialisasi dan pembinaan terhadap organisasi-organisasi kepemudaan akan terus digalakkan sebagai upaya preventif sebelum terjadi pelanggaran yang lebih serius.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Jangan sampai semangat kebersamaan dan persaudaraan justru menimbulkan dampak negatif yang merugikan banyak pihak.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

