JAKARTA, checkbind.com – Kabar gembira datang dari aturan Kementerian Ketenagakerjaan! Mereka baru saja meluncurkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang keras praktik diskriminasi dalam rekrutmen. “Kami ingin ciptakan dunia kerja yang lebih adil dan menghargai semua kalangan,” tegas Menaker Yassierli dengan semangat dalam konferensi pers Kamis lalu.
Tapi tunggu dulu! Ternyata banyak pihak masih sangsi dengan aturan ini. “SE itu kan cuma surat biasa, bukan peraturan resmi. Perusahaan bisa saja cuek bebek,” kritik Media Wahyu Askar dari Celios saat diwawancarai Jumat kemarin. Dia bilang, aturan seperti ini harusnya punya gigi hukum yang lebih kuat.
Nah, biar lebih greget, kita bisa mencontoh negara-negara maju. “Di AS atau Eropa, perusahaan yang diskriminatif bisa kena laporan hukum. Sayangnya di kita belum ada sistem kayak gitu,” jelas Media sambil geleng-geleng kepala.
aturan Mirah Sumirat dari ASPEK juga ikut angkat bicara. “Aturan tanpa sanksi itu seperti macan ompong. Percuma saja!” ujarnya prihatin. Dia cerita banyak korban PHK usia 30-40 tahun yang kesulitan dapat kerja lagi karena diskriminasi usia. “Ini ironis banget. Dipecat saat produktif, tapi susah direkrut lagi,” tambahnya.
Aznil Tan dari Migrant Watch malah lebih keras lagi. “SE ini cuma basa-basi pemerintah saja,” sindirnya. Dia mendesak agar dibuat aturan yang lebih kuat seperti Keputusan Menteri atau bahkan dimasukkan ke UU. “Jangan cuma omdo (omong doang)!” tegas Aznil.
Wakil Menaker Noel Ebenezer mengakui kelemahan ini. “Ini baru langkah awal. Nanti kami akan tingkatkan jadi Peraturan Menteri atau revisi UU,” janjinya penuh harap.
\DPR pun ikut mendukung. Irma Chaniago dari Komisi IX bilang, “SE harus segera naik kelas jadi Peraturan Menteri biar lebih berwibawa.” Sementara Zainul Munasichin dari PKB berjanji akan memasukkan isu ini dalam revisi UU Ketenagakerjaan tahun ini.
Jadi gini, meski SE ini awalnya bikin semangat, tapi kalau cuma di atas kertas ya percuma. Pemerintah harus secepatnya bikin aturan yang lebih kuat biar nggak cuma jadi bahan obrolan di warung kopi doang!