Modus Kencan: Remaja Rampok Korban di Medan Baru, Pelaku Ditangkap Polisi

MEDAN, DesaPenari.id – Polsek Medan Baru berhasil meringkus sekelompok remaja yang nekat merampok seorang pria dengan modus kencan. Tak hanya merampas sepeda motor, para pelaku juga sempat menganiaya korban hingga terluka.

Kepala Polsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, membeberkan bahwa pelaku terdiri dari lima remaja. Dua di antaranya perempuan berinisial CN (16) dan NA (16), sementara tiga lainnya laki-laki dengan inisial SR (16), AS (16), dan MR (16).

Kronologi Penipuan Berujung Perampokan
Menurut penyelidikan polisi, awalnya CN menerima ajakan kencan dari korban berinisial GA (26). CN kemudian memintanya menjemput di Jalan DC Barito pada 30 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

“CN dan korban sudah saling kenal sejak setahun lalu lewat aplikasi kencan,” jelas Hendrik dalam konferensi pers di Polsek Medan Baru, Selasa (20/6/2025).

Namun, alih-alih bertemu dengan CN, korban justru disambut oleh tiga pelaku pria yang tiba-tiba menyerang. Mereka menghujani korban dengan pukulan batu dan parang, menyebabkan luka di kepala dan lengan. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban.

Korban Laporkan Kejadian, Polisi Bergerak Cepat
Setelah kejadian, GA langsung melapor ke Polsek Medan Baru. Tim penyelidik pun bekerja cepat dan akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku pada Sabtu (7/6/2025).

CN dan NA diamankan di Jalan Abdullah Lubis, sementara tiga pelaku pria berhasil diamankan di Jalan Karya Sari.

“Mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi seperti ini,” ungkap Hendrik.

Kini, polisi telah menetapkan kelima remaja tersebut sebagai tersangka. Mereka sedang menjalani proses hukum lanjutan sambil mendekam di tahanan Polsek Medan Baru.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang marak terjadi belakangan ini.

More From Author

Jelang Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Diminta Rapikan Barang Bawaan Sesuai Aturan Bagasi

Anggota Komisi XII Tegaskan: Cabut Izin Tambang Tak Cukup, simak lengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *