JAKARTA, desapenari.id – PDI-P Bela Sikap Hasto, Politikus PDI-P Guntur Romli membela sikap Sekjen Hasto Kristiyanto terkait permintaan pengunduran diri Riezky Aprilia dari posisi caleg terpilih. Guntur menegaskan Hasto hanya menjalankan mekanisme organisasi saat meminta Riezky digantikan Harun Masiku.
Pernyataan Resmi PDI-P
- Pembelaan Guntur Romli:
- Hasto bertindak sesuai kapasitas resmi
- Proses pergantian merupakan keputusan internal partai
- Tidak ada unsur pemaksaan atau pelanggaran hukum
- Klaim PDI-P:
- Riezky tetap dilantik sebagai anggota DPR
- Partai merekomendasikannya sebagai cawagub Sumsel
- Tidak ada hambatan karier politik
Versi Riezky Aprilia
- Penolakan tegas terhadap permintaan mundur
- Pertemuan dengan Hasto pada 27 September 2019
- Janji pelantikan dikaitkan dengan kesediaan mundur
- Posisi kuat sebagai caleg peraih suara terbanyak kedua
Konteks Sidang Tipikor
Pertama-tama, Guntur Romli secara tegas membela tindakan Hasto Kristiyanto dalam kasus pergantian caleg ini. Ketika memberikan keterangan di pengadilan, politikus PDI-P ini menekankan bahwa Sekjen partai hanya menjalankan mekanisme organisasi yang sah. Tak hanya itu, Guntur juga menyoroti fakta bahwa Riezky Aprilia akhirnya tetap dilantik sebagai anggota DPR.
Di sisi lain, Riezky Aprilia memberikan versi yang berbeda saat menjadi saksi di persidangan. Misalnya, ia mengungkapkan bahwa Hasto secara langsung memintanya mundur dalam pertemuan 27 September 2019. Akibatnya, muncul kesan kuat adanya tekanan politik dalam proses pergantian caleg ini.
Sementara itu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo mencoba meredakan situasi dengan menunjukkan dukungan partai terhadap Riezky. Dengan demikian, Wakil Sekjen PDI-P ini ingin menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap kader perempuan tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa partai bahkan merekomendasikan Riezky sebagai calon wakil gubernur.
Pada dasarnya, kasus ini menyoroti dinamika internal partai yang kompleks. Terutama dalam hal mekanisme pergantian caleg dan distribusi kekuasaan. Tak pelak, sidang ini menjadi ajang pertarungan wacana antara kepentingan organisasi dan hak individual kader.
Lebih lanjut, kasus ini juga mengangkat isu transparansi proses rekrutmen politik. Sebagai contoh, pertanyaan publik tentang alasan penggantian caleg terpilih yang sah dengan perolehan suara tinggi. Bukan hanya itu, kasus ini juga mempertanyakan konsistensi partai dalam menerapkan aturan internal.
Pada akhirnya, perkembangan sidang ini akan berdampak pada citra PDI-P. Dengan kata lain, masyarakat akan menilai sejauh mana partai besar ini mampu menjaga prinsip demokrasi internal. Singkatnya, kasus ini menjadi ujian penting bagi akuntabilitas politik PDI-P di mata publik.