Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Premanisme

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Preman Pengganggu Investasi

Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Preman

JAKARTA, Desapenari.id –Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Preman. Pemerintah secara resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani masalah premanisme dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu stabilitas nasional. Pembentukan satgas ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.

Satgas Terpadu untuk Lawan Premanisme

Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengganggu kegiatan usaha. “Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk intimidasi oleh preman maupun ormas yang bertindak di luar hukum,” tegas Budi dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025).

Langkah Strategis Pemerintah

Satgas ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk:

  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Investasi
  • Kemenkumham
  • Kejaksaan Agung
  • TNI dan Polri
  • BIN dan BSSN

“Kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat dalam memberikan rasa aman dan kepastian berusaha,” tambah Budi.

Target Operasional Satgas

Satgas akan fokus pada beberapa tujuan utama:

  1. Memberantas praktik premanisme di sektor usaha dan ruang publik
  2. Menertibkan ormas yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban
  3. Menjaga iklim investasi yang sehat dan kompetitif
  4. Melindungi masyarakat dari intimidasi dan kekerasan

Dasar Hukum dan Implementasi

Budi menekankan bahwa operasi ini memiliki landasan hukum yang kuat. “Kami menghormati kebebasan berserikat, tetapi semua harus taat pada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Satgas akan bekerja secara sinergis dengan:

  • Pemerintah daerah
  • Aparat penegak hukum
  • Instansi terkait lainnya

Dampak Positif bagi Investasi

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kepercayaan investor
  • Menciptakan iklim usaha yang lebih stabil
  • Memperbaiki indeks kemudahan berusaha di Indonesia

Pemerintah secara tegas membentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Pertama-tama, satgas ini akan fokus pada penertiban organisasi kemasyarakatan yang selama ini kerap menimbulkan keresahan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Di sisi lain, pembentukan satgas tidak serta merta menghilangkan kebebasan berserikat. Sebaliknya, pemerintah justru ingin memastikan semua ormas beroperasi sesuai koridor hukum yang berlaku. Misalnya, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan.

Tak hanya itu, satgas ini akan bekerja secara terpadu dengan berbagai instansi terkait. Antara lain melibatkan TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Intelijen Negara. Dengan demikian, penanganan premanisme dan ormas bermasalah dapat dilakukan secara komprehensif.

Sementara itu, para pelaku usaha menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Pasalnya, selama ini mereka sering menjadi korban intimidasi dari kelompok tertentu. Akibatnya, iklim investasi menjadi kurang kondusif dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, kehadiran satgas ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata. Terutama dalam menciptakan kepastian hukum dan rasa aman berusaha. Pada akhirnya, langkah strategis ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Singkatnya, pembentukan satgas merupakan terobosan penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan kondusif bagi investasi.

More From Author

Wamendagri Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih

Wamendagri Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Percepat Program Pemerintah

Kasus Pelecehan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu

Kasus Pelecehan Seksual oleh Penyelenggara Pemilu Masih Marak, DKPP Terima Aduan Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *