BANDA ACEH, Desapenari.id – Geger! Polda Aceh mengonfirmasi bahwa dua perwira Polresta Banda Aceh tengah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri. Proses pemeriksaan yang berlangsung di ibu kota ini sontak menyedot perhatian publik karena kedua perwira yang diperiksa memegang jabatan strategis di struktur kepolisian Aceh. Kabar ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media, mengingat posisi mereka yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, dengan tegas mengungkapkan identitas dua perwira yang dimaksud. Mereka adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabbir. Kedua perwira tersebut saat ini sudah berada di Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri. “Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri,” ujar Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026). Keberadaan mereka di Mabes Polri pun langsung memicu berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan.
Mengapa Dua Perwira Diperiksa Divpropam Mabes Polri? Ini Faktanya!
Meskipun proses pemeriksaan telah bergulir, Polda Aceh belum bisa memberikan penjelasan rinci mengenai substansi perkara yang sedang ditangani. Pihak kepolisian masih menjaga kerahasiaan proses ini karena seluruh rangkaian pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Divpropam Mabes Polri. Divpropam bertindak sebagai lembaga internal yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan disiplin anggota Polri. “Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” jelas Joko Krisdiyanto. Sikap hati-hati ini diambil untuk menghormati proses internal yang sedang berjalan dan menjaga objektivitas pemeriksaan.
Dampak Pemeriksaan Terhadap Pelayanan Kepolisian: Tetap Normal!
Menariknya, meski kedua pimpinan diperiksa, pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional. Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bertindak cepat dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas atau Plt Kapolresta Banda Aceh untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan lancar. Penunjukan Plt ini menjadi langkah strategis agar tidak ada hambatan dalam pelayanan publik selama Kapolresta definitif menjalani pemeriksaan. Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho yang menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Aceh, dipercaya sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh. “Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif Kombes Pol Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” tambah Joko Krisdiyanto. Langkah ini disambut baik oleh masyarakat yang tetap mendapatkan pelayanan maksimal dari jajaran Polresta Banda Aceh.
Divpropam Mabes Polri: Pengawas Internal yang Tegas!
Perlu diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri merupakan unsur pengawas internal yang memiliki kewenangan luas dalam menangani dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga profesionalisme anggota Polri. Pemeriksaan terhadap dua perwira ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan standar yang berlaku. Divpropam bekerja secara profesional dan independen dalam menegakkan disiplin di lingkungan Polri. Proses ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya di mata publik.
Imbauan Polda Aceh: Jangan Berspekulasi!
Seiring dengan beredarnya kabar pemeriksaan tersebut, Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus yang sedang berjalan. Polda Aceh meminta semua pihak untuk menjaga objektivitas dan menghormati proses hukum serta mekanisme internal yang sedang berlangsung. “Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” pungkas Joko Krisdiyanto. Imbauan ini penting untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
Kasus pemeriksaan dua perwira Polresta Banda Aceh oleh Divpropam Mabes Polri menjadi perhatian serius publik. Masyarakat berharap proses ini berjalan transparan dan objektif tanpa intervensi apa pun. Penunjukan Plt Kapolresta diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan kepolisian. Polda Aceh juga terus mengingatkan pentingnya menghormati mekanisme yang berlaku. Semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil resmi dari Mabes Polri agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga dan proses hukum berjalan dengan adil. Semoga hasil pemeriksaan nantinya memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

