JAKARTA, Desapenari.id — Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan praktik kejahatan bisnis berupa impor ilegal kacang tanah asal India dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai 49,85 ton. Oleh sebab itu, publik langsung terperanjat karena komoditas pangan bernilai tinggi sebanyak itu ternyata mampu menyelinap masuk secara sembunyi-sembunyi melalui Pelabuhan Dumai di Riau. Lebih lanjut, para pelaku sengaja mengangkut seluruh barang bukti tersebut memanfaatkan rute darat menuju sebuah gudang tersembunyi yang berlokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan kronologi penggerebekan mengejutkan ini secara teperinci dan transparan. Menurut beliau, tim penyidik kepolisian melancarkan operasi penindakan tegas tersebut tepat pada sembilan September 2026 yang lalu. Selain itu, petugas kepolisian menyasar sebuah fasilitas gudang penyimpanan besar yang berdiri kokoh di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, demi menyita seluruh barang bukti terlarang yang meresahkan tersebut.
“Sebenarnya, barang impor ini diduga kuat memang dipasok dari luar negeri, lalu disundulkan masuk ke wilayah Pelabuhan Dumai, Riau. Setelah itu, para pelaku mendistribusikannya melalui jalur darat yang sangat jauh hingga akhirnya tiba di kawasan pergudangan Jakarta Utara,” ujar Kombes Victor secara gamblang saat menggelar konferensi pers mendadak di depan lokasi penyimpanan kacang tanah tak berizin tersebut pada Rabu, 16 September 2026.
Bahkan, sewaktu tim kepolisian menerobos masuk ke lokasi, puluhan ton kacang tanah penyelundupan tersebut sudah rapi tersusun di dalam area gudang tersebut. Akibatnya, polisi menduga kuat bahwa pengelola gudang berencana menyebarkan sekaligus memperdagangkan bahan pangan ilegal tanpa jaminan mutu ini secara bebas ke masyarakat luas demi meraup keuntungan finansial yang berlipat ganda.
Tak hanya itu, para penyidik kepolisian juga menghitung tumpukan karung yang jumlahnya sangat fantastis saat menggeledah lokasi kejadian perkara. Di satu sisi, petugas mengamankan sebanyak 458 karung kacang tanah berukuran jumbo seberat 50 kilogram. Di sisi lain, tim penyidik pun menyita sekitar 1.078 karung tambahan berukuran 25 kilogram yang sudah siap edar ke pasar tradisional maupun modern.
Di samping menyita bahan pangan tersebut, penyidik mengamankan sederet bukti transaksi keuangan dan berkas administrasi yang sangat krusial demi pengusutan hukum. Oleh karena itu, polisi membawa nota pembelian, lembar penjualan, resi bukti setoran tunai, buku surat jalan, buku catatan transaksi harian, dan berkas resmi perjanjian perpanjangan kontrak sewa gudang tersebut sebagai bahan bukti utama.
Namun demikian, ketika polisi menggelar pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, para pihak yang berada di lokasi ternyata gagap dan sama sekali tidak sanggup menunjukkan dokumen legalitas wajib. Sebab, mereka gagal memperlihatkan berkas Persetujuan Impor (PI), dokumen resmi Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina Kesehatan yang sangat vital untuk menjamin keamanan pangan serta melindungi konsumen nasional.
Lebih jauh lagi, Kombes Victor menegaskan bahwa jajaran penyidik menduga keras adanya praktik keji berupa pemalsuan dokumen surat-surat administrasi perjalanan. Karenanya, sindikat ini ditengarai sengaja merekayasa berkas perjalanan darat agar pengiriman puluhan ton kacang dari Pelabuhan Dumai menuju Jakarta Utara terkesan legal dan bisa lolos dari incaran aparat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dokumen-dokumen palsu tersebut diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengelabui kewaspadaan para petugas karantina di lapangan. Akibatnya, aksi manipulasi ini berhasil mengelabui aparat penegak hukum, baik saat pemeriksaan ketat di dermaga pelabuhan asal Dumai maupun saat tiba di titik pembuangan akhir di pergudangan Jakarta Utara.
“Memang benar, sepanjang rute pergerakan barang dari Dumai hingga bermarkas di gudang Jakarta Utara ini, pelaku cuma menyertakan surat-surat formalitas. Namun demikian, kami saat ini sedang membuktikan secara ilmiah bahwa lembaran surat tersebut memang sengaja dipalsukan oleh mereka,” tegas Kombes Victor dengan penuh kepastian kepada para awak media.
Oleh sebab itu, jajaran penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami seluk-beluk asal-usul komoditas pangan tersebut, alur jaringan distribusi gelap di lapangan, sosok penyandang dana utama, serta calon pembeli skala besar yang siap menampung dan mendistribusikan kacang tanah ilegal ini ke tengah masyarakat.
Menariknya, petunjuk awal yang telah dihimpun oleh tim kepolisian justru membuka fakta yang jauh lebih mencemaskan publik. Pasalnya, penyelidikan menunjukkan bahwa aktivitas penyelundupan komoditas impor secara ilegal ini ternyata bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berhasil dilancarkan sebanyak dua kali pengiriman tanpa terdeteksi.
“Apabila kita merujuk pada temuan bukti dokumen, meskipun ini masih berupa petunjuk awal, kelompok ini tercatat sudah dua kali menuntaskan transaksi pengiriman barang ilegal dari Dumai hingga akhirnya tertangkap di Jakarta Utara,” tambah Victor saat menjelaskan temuan barang bukti administrasi tersebut kepada wartawan.
Sementara itu, nilai total kerugian finansial negara akibat praktik kejahatan impor tanpa izin ini masih dihitung secara intensif oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, polisi sengaja menggandeng para ahli dari Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengkalkulasi potensi kebocoran penerimaan negara serta denda kepabeanan secara presisi.
Selanjutnya, sampai detik ini, tim penyidik Polda Metro Jaya masih terus mencecar sembilan orang terperiksa yang status hukumnya masih ditetapkan sebagai saksi kunci. Polisi menginterogasi mereka secara maraton demi mengupas tuntas peran serta keterlibatan setiap individu dalam skandal penyelundupan pangan berskala besar ini.
“Mengenai penentuan sosok pelaku utama, kami tentu masih menjalankan proses pembuktian materiil secara cermat dan profesional. Oleh sebab itu, hingga hari ini kami belum menetapkan tersangka resmi karena seluruh penanganan perkara masih berada dalam tahap penyidikan mendalam,” pungkas Victor menutup keterangannya secara tegas.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

