Desapenari.id – Aksi kejahatan jalanan yang selama ini meneror serta sangat meresahkan para pengendara malam di pelosok Karawang akhirnya berujung pada penangkapan yang cukup dramatis. Tim jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Karawang berhasil melumpuhkan sekaligus membekuk dua orang anggota komplotan begal jalanan yang terkenal sangat sadis dan tidak kenal ampun. Terlebih lagi, duo bandit ini tercatat telah menebar ketakutan massal dan mengeksekusi aksi kriminal mereka di sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang tersebar luas di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Oleh karena itu, kabar penangkapan ini langsung membawa angin segar sekaligus melegakan napas warga setempat yang selama ini selalu diliputi rasa waswas saat melintasi jalur sepi.
Sementara itu, Kapolresta Karawang Kombes Mario Prahatinto secara terbuka membeberkan identitas kedua begal berbahaya tersebut, yakni pria yang berinisial APP dan SJ. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif serta proses interogasi mendalam di markas kepolisian, tim penyidik berhasil membongkar rekam jejak kelam dan pola aksi dari kedua tersangka. Hasilnya, pihak kepolisian secara resmi mengonfirmasi bahwa duo kriminal ini merupakan komplotan spesialis kejahatan jalanan yang sudah sangat piawai mengincar pengendara lengah dan tidak ragu melukai para korbannya.
Lebih lanjut, Kombes Mario Prahatinto mengungkapkan detail sepak terjang komplotan ini secara mendalam saat memimpin konferensi pers resmi di Mapolresta Karawang pada Jumat (18/9/2026). Beliau menegaskan bahwa jajarannya mencatat deretan aksi brutal kedua pelaku yang telah berlangsung di sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang tahun 2026. Alhasil, catatan kejahatan yang sangat panjang di wilayah Karawang ini memperlihatkan betapa lihainya para pelaku dalam memanfaatkan situasi sepi demi menguras harta benda masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
Di sisi lain, fakta penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku selalu memilih lokasi yang sangat terisolasi demi melancarkan aksi kejam mereka tanpa terendus warga. Kombes Mario menjelaskan bahwa sebagian besar area sasaran mereka berlokasi di kawasan pematang sawah yang sunyi dan minim penerangan, seperti daerah Cilamaya, Cilebar, Telagasari, Ranggon, hingga meluas ke area Jalan Baru. Dampaknya, dari belasan TKP yang berhasil dieksekusi tersebut, para pelaku sukses menggasak puluhan unit sepeda motor matic dari berbagai tipe yang kemudian mereka jual untuk meraih keuntungan instan.
Guna menanggapi keresahan masyarakat yang kian meluas, Kombes Mario menegaskan kembali bahwa jajaran Polresta Karawang tidak akan pernah memberikan kompromi sedikit pun terhadap segala bentuk kejahatan jalanan. Lebih jauh lagi, beliau menekankan bahwa polisi siap mengambil tindakan tegas dan terukur demi menindak siapapun yang nekat mengancam keselamatan jiwa warga. Oleh sebab itu, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus melipatgandakan intensitas patroli malam serta memperketat pengamanan di seluruh titik rawan aksi pembegalan demi menjaga ketenteraman wilayah.
Sebagai bentuk pembuktian atas kebrutalan komplotan ini, Kombes Mario memaparkan salah satu insiden pembegalan paling mengerikan yang terjadi pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026, tepatnya sekira pukul 02.30 WIB. Pada saat itu, tempat kejadian perkara berada di jalan pematang sawah yang sangat gelap dan sunyi di area perbatasan Desa Bayur Kidul dan Kiara Dusun Kecemek, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Namun demikian, kondisi jalur yang sepi dan terpencil tersebut justru dimanfaatkan secara licik oleh para pelaku untuk mengintai calon korban yang melintas.
Padahal, sosok yang menjadi sasaran kebiadaban mereka pada malam nahas itu hanyalah seorang buruh harian lepas bernama Tarwan (55) yang berasal dari Ciasem, Subang. Ketika korban sedang mengendarai sepeda motornya untuk melintasi jalan sepi tersebut sendirian, tiba-tiba tiga orang anggota komplotan ini langsung mencegat dan mengadang perjalanannya. Selanjutnya, tanpa menunjukkan belas kasihan sedikit pun, para bandit tersebut langsung menganiaya pria paruh baya itu secara brutal hingga korban mengalami kepanikan luar biasa di tengah kegelapan malam.
Mengenai modus operandi yang digunakan, aksi penyerangan para pelaku terbilang sangat sadis, terencana, dan mengejutkan korban. Saat kejadian, ketiga pelaku yang menunggangi sepeda motor secara agresif langsung memepet kendaraan korban dari jarak yang sangat dekat. Kemudian, salah satu pelaku tanpa ragu menendang sepeda motor korban dengan sangat keras hingga pria malang tersebut hilang kendali lalu tersungkur dan jatuh terjerembap ke dalam parit atau got di pinggir jalan.
Setelah melihat kondisi korban tergeletak tak berdaya di dalam parit, salah satu pelaku dengan cepat mengacungkan serta menodongkan sebilah senjata tajam jenis golok untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi korban. Akibatnya, korban yang ketakutan setengah mati tidak mampu lagi melakukan perlawanan saat pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya. Sementara itu, rekan pelaku yang lain tetap mengawal ketat dari belakang menggunakan sepeda motor sarana agar komplotan ini dapat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akhirnya, selain berhasil membekuk para tersangka yang selama ini meresahkan publik, petugas kepolisian juga sukses menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku. Petugas menyita barang bukti berupa satu bilah golok tajam yang digunakan untuk mengancam korban, satu unit sepeda motor sarana kejahatan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban. Atas perbuatan brutal tersebut, para tersangka kini harus siap mempertanggungjawabkan kelakuan mereka karena mereka dijerat oleh penyidik menggunakan Pasal 479 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman sanksi hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

