Polri Luncurkan Operasi Sikat Premanisme untuk Lindungi Iklim Usaha Nasional
JAKARTA, desapenari.id –Polri Luncurkan Operasi Sikat Premanisme. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi meluncurkan Operasi Kewilayahan untuk memberantas praktik premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Operasi yang dimulai 1 Mei 2025 ini menargetkan berbagai bentuk gangguan ketertiban termasuk pemerasan, pungli, dan pengancaman.
Pertama-tama, Polri secara resmi meluncurkan Operasi Sikat Premanisme pada 1 Mei 2025 untuk membersihkan berbagai praktik kriminal yang mengganggu ketertiban. Ketika operasi dimulai, seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polres langsung bergerak serentak berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Tak hanya itu, operasi ini secara khusus menargetkan berbagai modus premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, hingga penganiayaan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen tegas Polri dalam menciptakan rasa aman. Misalnya, operasi ini tidak hanya bersifat represif dengan menangkap pelaku, tetapi juga melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan intelijen dan patroli intensif. Akibatnya, di minggu pertama operasi saja sudah berhasil mengamankan 127 tersangka dengan berbagai jenis kasus.
Sementara itu, pemerintah melalui Menko Polkam Budi Gunawan menunjukkan dukungan penuh dengan membentuk Satgas Terpadu. Dengan demikian, penanganan premanisme tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri tetapi melibatkan sinergi delapan kementerian/lembaga terkait. Oleh karena itu, operasi ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus memutus mata rantai premanisme yang selama ini mengganggu iklim usaha.
Strategi Penindakan Terintegrasi
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan operasi ini meliputi:
- Pendekatan hukum: Penindakan tegas terhadap pelaku
- Intelijen: Pengungkapan jaringan premanisme
- Preventif: Pencegahan melalui patroli intensif
- Kolaborasi: Sinergi dengan TNI dan pemda
“Kami tak akan toleransi terhadap gangguan ketertiban dan iklim usaha,” tegas Truno.
Dampak bagi Dunia Usaha
- Meningkatkan rasa aman pelaku usaha
- Menciptakan kepastian hukum
- Memperbaiki iklim investasi
- Mengurangi kerugian ekonomi
Dukungan Lintas Lembaga
Menko Polkam Budi Gunawan mengonfirmasi:
- Pembentukan Satgas Terpadu Premanisme
- Koordinasi dengan 8 kementerian/lembaga
- Komitmen penegakan hukum tanpa kompromi
Pada dasarnya, operasi besar-besaran ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Terutama bagi para pelaku usaha yang sering menjadi korban praktik premanisme seperti pemerasan dan pungli. Tak pelak, langkah ini langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan pengusaha dan masyarakat.
Target Operasi
Polri memfokuskan pada:
- Lokasi rawan premanisme
- Pelaku individu maupun kelompok
- Ormas yang terindikasi melanggar hukum
- Titik-titik vital perekonomian
Statistik Awal
- Jenis kasus: 45% pemerasan, 30% pungli
- Wilayah: 65% terjadi di area usaha
Mekanisme Pengaduan
Masyarakat dapat melapor melalui:
- Posko khusus di setiap Polres
- Aplikasi Polri Online
- Hotline 110
- Patroli keliling
Lebih lanjut, Polri juga menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat melapor. Sebagai contoh, warga bisa mengakses Posko khusus di Polres terdekat, aplikasi Polri Online, hotline 110, atau langsung kepada petugas patroli. Bukan hanya itu, sistem pelaporan yang mudah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas premanisme.
Pada akhirnya, operasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan kondusif. Dengan kata lain, stabilitas keamanan yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan investor. Singkatnya, langkah tegas Polri ini menjadi momentum penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih tertib dan bebas dari premanisme.