JAKARTA, Desapenari.id – Aksi dramatis terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang pelaku pencurian motor berinisial RD harus merasakan panasnya timah panas polisi. Pasalnya, petugas dengan tegas menembak kakinya saat ia berusaha kabur bagai kejar-kejaran di film action.
Bukan Main-main! Tembakan Peringatan Hantam Kaki Pelaku
Tindakan keras nan terukur ini langsung diambil aparat karena RD nekat melarikan diri ketika hendak diringkus. Proses pengembangan kasus yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) memaksa polisi mengambil keputusan cepat di lapangan.
“Iya benar, yang kena tembak itu RD,” tegas Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).
Akibat kejadian ini, kaki RD kini berlumuran luka tembak. Tim medis pun sigap melarikannya ke RSUD Kalideres untuk mendapatkan perawatan intensif. Sekarang, pelaku tersebut hanya bisa pasrah di atas kursi roda. Sungguh nasib tragis yang ia petik karena memilih kabur daripada kooperatif.
Satu Komplotan Berhasil Dibekuk, Ini Peran Masing-masing!
Perlu diketahui, RD ternyata hanya satu dari lima anggota komplotan curanmor yang kini sudah aman di tangan Polsek Kalideres. Petugas juga mengamankan empat pelaku lain, yakni PM, MA, YD, dan AH, langsung dari kediaman mereka masing-masing. Wah, kaget tak kaget para komplotan ini ketika polisi mendadak menyambangi rumah!
Semua pelaku memiliki pembagian peran yang rapi. Mulai dari eksekutor yang berani ambil risiko hingga penadah yang membeli hasil curian. “Kami amankan pelaku-pelaku yang sudah melakukan pencurian motor roda dua di wilayah Kecamatan Kalideres. Waktu kejadiannya pun bervariasi, ada yang sore hari, ada pula yang subuh buta, dan mereka melakukannya berulang kali,” ujar Rihold panjang lebar.
Polisi Sita Segudang Barang Bukti, Ada STNK Korban!
Tak tanggung-tanggung, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari tangan para tersangka. Beberapa di antaranya yaitu pakaian yang mereka kenakan saat beraksi, kunci letter T yang mematikan, ponsel, serta beberapa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban. Barang-barang ini menjadi kunci penting untuk mengungkap kasus.
“Hunting” Sesaat, Motor Raib dalam Hitungan Detik
Rihold membeberkan modus operandi komplotan tersebut. Mereka bertindak secara terencana dan berpengalaman. Ternyata, mereka kerap mengincar motor yang diparkir tanpa pengawasan ketat. Kelengahan korban menjadi celah emas yang mereka manfaatkan.
Bayangkan, hanya dalam hitungan detik, mereka mampu membobol dan membawa kabur kendaraan incaran. Semuanya berkat kunci letter T andalan mereka. “Jadi, mereka berburu dulu (hunting). Ketika dirasa situasinya aman, langsung deh mereka ambil seenak jidat. Cuma hitungan detik, nggak pakai lama-lama. Semua pencurian itu mereka lakukan pakai kunci letter T,” jelas Rihold dengan lantang.
Bukan Cuma Sekali! Tujuh TKP di Tegal Alur Teridentifikasi
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan fakta mencengangkan. Polisi berhasil mengidentifikasi tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang seluruhnya berada di Kelurahan Tegal Alur. Artinya, kawasan tersebut sudah seperti area bebas mereka.
Lebih miris lagi, beberapa pelaku mengaku sudah beraksi hingga belasan kali. Mereka tidak hanya berkeliaran di Kalideres, tetapi juga meneror wilayah lain di Jakarta Barat hingga luar daerah. “Ada pelaku yang beroperasi empat kali, ada yang hampir tiga kali, bahkan ada yang lebih dari sepuluh kali. Ini untuk wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di Kecamatan Kalideres,” ungkapnya.
Jaringan Lebak dan Tulungagung: Siapa Dalangnya?
Polisi kini menduga kuat komplotan ini terafiliasi dengan jaringan kriminal yang dikenal sebagai kelompok Lebak. Kelima tersangka ternyata berasal dari berbagai daerah, mulai dari Lebak (Banten) hingga Tulungagung (Jawa Timur). Masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kita dalami. Kita lihat dulu apakah ini masuk kelompok Lebak. Kelima pelaku ini bervarias, ada yang tinggal di wilayah kita, ada pula yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,” kata Rihold lagi.
Laku Laris Manis! Motor Curian Ludes Terjual Rp3-4 Juta
Motor hasil curian dijual oleh para pelaku dengan harga cukup murah, yakni sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Tentu saja, harga ini sangat tergantung pada jenis dan kondisi kendaraan. Diduga kuat, barang-barang curian tersebut dijual ke wilayah Rangkasbitung, Banten. Sebuah rantai distribusi yang terorganisir.
Miris! Uang Curian untuk Pesta Narkoba dan Sabu
Sesuatu yang sangat menyayat hati terungkap dari pengakuan para tersangka. Hasil penjualan motor curian tersebut tidak mereka gunakan untuk kebutuhan hidup layak. Sebaliknya, uang itu digunakan untuk membeli narkotika dan berpesta pora.
“Ya, untuk hasil penjualan motor ini, beberapa tersangka mengungkapkan bahwa uangnya mereka pakai untuk membeli obat-obatan terlarang dan sabu narkotika. Itulah yang mereka habiskan,” ucap Rihold dengan nada prihatin.
Ancaman Hukuman Berat Menanti, Patroli Juga Diperketat!
Atas perbuatan keji mereka, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sanksi tegas ini diharapkan memberi efek jera.
Sementara itu, Polsek Kalideres tidak tinggal diam. Pihaknya akan memperketat patroli di jam-jam rawan, mulai dari sore hingga dini hari. Langkah ini diambil demi menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Jadi, bagi siapa pun yang berniat jahat, siap-siap saja menghadapi tindakan tegas polisi!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

