DEMAK, Desapenari.id – Enam orang perangkat desa dengan berani menggelar pesta minuman keras (miras) saat jam kerja di dalam area Kantor Kepala Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aksi memalukan ini sontak membuat publik geram dan viral di media sosial!
Peristiwa yang sangat tidak pantas ditiru tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya ketika jam pelayanan kantor masih berjalan lancar. Ironisnya, para oknum ini dengan sengaja memanfaatkan situasi karena Kepala Desa kebetulan sedang absen akibat sakit.
Kepala Desa Turitempel, Rohmat, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan secara mendalam, terdapat enam perangkat desa yang terbukti terlibat dalam pesta miras oplosan atau yang akrab dikenal masyarakat dengan sebutan “es moni”. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan perangkat Desa Turitempel dan dua orang lainnya ternyata merupakan perangkat Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur.
“Enam itu yang dua dari Bumiharjo, yang empat dari Turitempel,” ujar Rohmat dengan nada kesal saat memberikan konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, dari empat perangkat Desa Turitempel yang terseret dalam kasus ini, tiga orang di antaranya dengan terang-terangan terlibat langsung menenggak miras di dalam kantor. Sementara satu orang lainnya justru turut berperan menyediakan miras, di mana barang bukti sisa oplosan kemudian ditemukan tersimpan rapi di rumah pribadinya.
Kendati demikian, Rohmat dengan bijak memilih untuk tidak merinci identitas nama dari masing-masing perangkat desa yang terlibat pesta miras oplosan di kantornya tersebut demi menjaga privasi dan proses pembinaan.
Kades Geram! Perangkat Desa Seharusnya Jadi Figur Publik yang Jaga Etika!
Pemerintah Desa Turitempel langsung bergerak cepat tanpa menunggu waktu lama dengan mengadakan musyawarah desa (Musdes) pada Senin (15/6/2026) untuk menyikapi permasalahan yang sangat mencoreng institusi tersebut. Dalam musdes tersebut, mereka sekaligus menentukan sanksi adat dan kedinasan yang sepadan dengan perbuatan memalukan para oknum tersebut.
Rohmat menegaskan bahwa dari hasil kesepakatan Musdes, empat perangkat desa yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi keras berupa surat peringatan kedua atau SP 2. Sementara untuk satu orang perangkat yang terbukti menyediakan dan menyimpan sisa barang bukti miras di rumahnya, pihak desa menjatuhkan hukuman tambahan berupa skorsing dari jabatannya.
“Semuanya itu kita kasih sanksi tegas SP2, namun ada salah satu yang nanti harus kita lebih tegas lagi kita sanksi terkait dengan skorsing. Ini penting untuk memberikan efek jera buat beliau karena publik figur tidak boleh semena-mena minum, apalagi di kantor,” ungkapnya dengan nada kecewa yang sangat terasa.
Dengan penuh emosi, Rohmat mengaku sangat geram atas peristiwa memalukan tersebut. Ia pun menegaskan dengan lantang tidak akan segan-segan untuk langsung mengambil tindakan pemecatan secara tidak hormat apabila kejadian serupa sampai terulang kembali di masa mendatang. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajarannya!
“Perlu diingat, ini sudah SP2. Sekali lagi habis mereka itu, kalau dia ingin mempertahankan diri jadi perangkat desa, ayolah berbenah diri. Masyarakat sekarang itu sudah pada cerdas, kadang perangkatnya lebih bodoh daripada warganya, benar itu!” tegasnya dengan keras sambil mengingatkan jajarannya untuk segera introspeksi diri dan memperbaiki perilaku.
Lembaga Pengawas Jangan Jadi Macan Ompong!
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi oknum perangkat desa di Demak sedang asyik pesta miras di dalam kantor desa saat jam kerja mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial. Warganet pun ramai-ramai mengkritik aksi tak terpuji tersebut.
Peristiwa memalukan ini dengan sengaja dilakukan para oknum tersebut dengan memanfaatkan situasi kantor yang sepi karena Kepala Desa sedang terbaring sakit dan tidak bisa memantau jalannya pemerintahan di kantor. Sungguh tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab!
Rohmat mengaku sangat jengkel dan kesal atas kelakuan anak buahnya yang dinilai tidak tahu diri tersebut. Bahkan, saking kecewanya, ia sempat meluapkan emosi mendalam hingga ke jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Turitempel karena dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.
“Saya juga marah-marah ke BPD, lembaga pengawas jenengan-jenengan jangan sampai kayak sapi ompong diam saja. Pak Lurah juga butuh rekomendasi dari njenengan, kayak macan ompong saja saya bilang seperti itu,” katanya dengan tegas menceritakan sikap kerasnya saat rapat evaluasi internal.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur desa bahwa penyalahgunaan wewenang dan perilaku tidak etis akan mendapat sanksi tegas. Masyarakat pun berharap kejadian serupa tidak terulang dan para perangkat desa bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

