Desapenari.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) baru saja mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs Internet Archive (Archive.org) pada Kamis (29/5/2025). “Padahal, dunia mengenal situs sebagai gudang arsip digital yang menyimpan miliaran dokumen, mulai dari buku klasik, rekaman audio bersejarah, hingga tangkapan layar berbagai situs web sejak awal kelahiran internet.”
Kemkomdigi mengungkapkan, keputusan ini muncul setelah mereka menemukan konten bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi di dalam platform tersebut. Kedua konten ini jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia.
“Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menegaskan, ‘Kami tidak sembarangan memblokir situs ini. Setiap tindakan kami melalui pertimbangan matang!'” Pemerintah sudah berkali-kali mengirim surat resmi ke pengelola Archive.org meminta klarifikasi dan tindakan tegas atas konten ilegal tersebut. Sayangnya, respons dari pihak Archive.org dinilai kurang memuaskan.
“Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Langkah cepat ini kami ambil untuk melindungi ruang digital kita dari konten berbahaya, terutama bagi generasi muda,” tegas Alexander dalam rilis resmi yang Desapenari.id terbitkan pada Jumat (30/5/2025).
Pelanggaran Hak Cipta Jadi Sorotan
Selain judol dan pornografi, Kemkomdigi juga menemukan indikasi pelanggaran hak cipta di Archive.org. “Platform ini mengarsipkan dan membagikan secara gratis banyak buku, film, hingga software yang sebenarnya masih terlindungi hak ciptanya.”
“Kami menghargai nilai sejarah Archive.org, tapi tidak semua konten di sana punya lisensi jelas. “Ketika platform ini mengunggah karya anak bangsa tanpa izin, mereka secara langsung merugikan kreator lokal kami,” tegas Alexander dengan nada prihatin.
Pemerintah merasa wajib melindungi industri kreatif dalam negeri dari praktik pembajakan digital, termasuk yang mungkin tersebar melalui platform global seperti Archive.org.
Blokir Tidak Permanen, Asal…
Kemkomdigi menegaskan, pemblokiran ini bersifat sementara “Kami siap membuka kembali akses Archive.org asalkan mereka bersedia bekerja sama membersihkan konten bermasalah,” tegas Alexander. Ia menambahkan, “Ini strategi diplomasi digital yang selalu kami terapkan ketika negosiasi dengan platform global menemui jalan buntu.”
Faktanya, beberapa negara seperti China, Rusia, India, dan Turki juga pernah memblokir Archive.org karena konten sensitif atau pelanggaran hukum setempat. “Kalau mereka bisa patuh di negara lain, harusnya di Indonesia juga bisa,” tegas Alexander.
“Tim Desapenari.id menemukan fakta menarik pada Jumat (30/5/2025) pagi – beberapa provider internet ternyata masih membuka akses ke Archive.org tanpa perlu VPN, sementara provider lainnya sudah memblokir situs tersebut sepenuhnya.”
Internet Archive adalah lembaga nirlaba asal AS yang berdiri sejak 1996 dengan misi menyediakan akses universal ke pengetahuan. Melalui Wayback Machine, pengguna bisa melihat versi lama situs web yang mungkin sudah hilang atau berubah total.
“Platform ini menyimpan jutaan file digital berharga – dari buku langka, rekaman radio bunoer, hingga software lawas. Peneliti dan jurnalis pun menggunakannya untuk melacak jejak digital dan memverifikasi fakta.”
Tanpa Archive.org, banyak informasi berharga—seperti literatur akademik, data terbuka, atau sejarah digital—bisa hilang atau sulit diakses. Namun, di balik manfaatnya, pemerintah tetap harus memastikan platform ini tidak jadi sarana pelanggaran hukum.
Nah, bagaimana tanggapanmu soal pemblokiran ini? Share di kolom komentar ya!