JAKARTA, Desapenari.id – Wah, ada kabar besar nih buat para pegiat industri rokok dan juga perokok aktif! Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja mengumumkan keputusan yang bikin lega sekaligus penasaran. Beliau dengan tegas memastikan bahwa tarif cukai hasil tembakau atau yang lebih kita kenal dengan cukai rokok untuk tahun depan, yaitu 2027, bakal gak naik dan gak turun. Iya, dibekukan alias konstan!
Dalam sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan, Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah demi menjaga stabilitas industri hasil tembakau. Di sisi lain, pemerintah juga ingin sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap penerimaan negara yang bersumber dari sektor yang selalu kontroversial ini.
“Saya buat konstan saja,” ujar Purbaya dengan santai saat ditemui dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Pernyataan spontan ini langsung menyedot perhatian awak media yang hadir.
“Enggak Naik, Enggak Turun!” – Purbaya Ingin Fokus Stabilitas Dulu
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana sedikitpun untuk menaikkan atau bahkan menurunkan tarif cukai rokok. “Enggak naik, enggak turun. Saya pengen lihat stabilitas dulu,” tegas Bendahara Negara itu dengan nada optimis.
Wah, keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi para pengusaha rokok kecil dan menengah yang selama ini seringkali merasa tertekan dengan kebijakan kenaikan cukai berkala. Namun, jangan senang dulu! Ternyata di balik kebijakan ini, pemerintah menyiapkan langkah besar lainnya.
Gokil! Pemerintah Pasang Alat “Mata-mata” di Pabrik Rokok
Nah, ini dia bagian yang paling menarik. Menurut penjelasan Purbaya, pemerintah sedang gencar-gencarnya menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok. Caranya? Dengan memasang mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok. Bayangkan saja, kayak mesin hitung uang, tapi versi canggih buat ngitung batang rokok!
“Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Semuanya kita lakukan pelan-pelan, bertahap, itu digitalisasi,” ungkap Purbaya dengan penuh semangat.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin mengetahui secara akurat potensi penerimaan negara yang sebenarnya dari industri hasil tembakau. Selain itu, mesin-mesin ini juga diharapkan bisa menjadi senjata ampuh untuk menekan praktik rokok ilegal yang selama ini merajalela.
Target Besar: Hancurkan Rokok Ilegal, Baru Hitung Pemasukan Bersih
Purbaya mengaku penasaran dan ingin melihat terlebih dahulu potensi penerimaan bersih dari industri rokok setelah praktik ilegal berhasil ditekan secara signifikan. Hasil perhitungan itulah yang nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan arah kebijakan cukai berikutnya.
“Saya juga pengen lihat sebenarnya berapa sih income dari rokok kalau yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ nanti akan saya hitung lagi, bisa dinaikkan atau diturunkan,” jelasnya dengan logika yang cukup masuk akal.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak asal mematok tarif, tetapi lebih mengutamakan data akurat di lapangan. Terobosan ini patut diapresiasi karena lebih transparan dan berbasis bukti.
Ada Kabar Baik: Penerimaan Kepabeanan Mulai Membaik!
Di sisi lain, Purbaya juga menyampaikan kabar yang cukup menggembirakan. Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan pada awal tahun ini. Hingga bulan April 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat telah mencapai angka Rp 100,6 triliun. Angka ini tumbuh 0,6 persen secara tahunan.
Menurut analisis Purbaya, capaian ini merupakan sebuah lompatan positif jika dibandingkan dengan kondisi suram pada Februari dan Maret 2026 yang sempat mengalami kontraksi alias minus.
“Februari lalu sempat minus 14 persen, Maret minus 12 persen, nah sekarang sudah kembali positif 0,6 persen,” ujar Purbaya dengan lega.
Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Negara ini menilai bahwa perbaikan angka tersebut merupakan indikator kuat bahwa aktivitas ekspor, impor, dan perdagangan di Tanah Air mulai bergerak membaik.
Bea Cukai Makin Galak! Jumlah Rokok Ilegal yang Ditangkap Meningkat Drastis
Tidak hanya soal penerimaan, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai, terutama yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal. Purbaya menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal secara luar biasa sepanjang tahun ini.
Data yang dirilis pun cukup mengagetkan. “Jumlah rokok ilegal yang berhasil ditangkap di tahun 2025 itu sebanyak 303 juta batang. Sementara itu, di tahun 2026 ini, jumlahnya melonjak drastis menjadi 684 juta batang,” kata Purbaya dengan nada serius.
Peningkatan jumlah penindakan ini menunjukkan bahwa meskipun tarif cukai tidak dinaikkan, pemerintah tetap serius memberantas barang-barang ilegal. Langkah digitalisasi dengan mesin penghitung tadi diharapkan akan semakin mempersempit ruang gerak rokok ilegal di masa depan.
Jadi, buat kamu para pelaku industri rokok legal, jaga terus semangat dan patuhi aturan. Sementara bagi para pengedar rokok ilegal, siap-siap saja karena ke depannya pengawasan akan semakin ketat!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

