JAKARTA, Desapenari.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya! Kali ini, lembaga antirasuah ini berhasil menyita data elektronik yang memuat catatan mencurigakan seputar aliran dana pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Penyitaan ini dilakukan saat KPK menggerebek kantor agen pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA), PT LIS, di Jakarta Timur pada 27 Mei 2025.
Bukti Digital Ungkap Modus Pemerasan
“Kami menemukan data elektronik yang mencatat pergerakan dana mencurigakan saat penggeledahan di PT LIS,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu (4/6/2025).
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan dokumen keuangan dari PT DU, perusahaan agen serupa. Dokumen tersebut berisi rekapitulasi pembayaran untuk mengurus RPTKA—sebuah temuan yang semakin menguatkan dugaan praktik korupsi sistematis.
Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, membeberkan modus operandi yang terang benderang: para oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan secara terang-terangan memaksa para calon Tenaga Kerja Asing mengeluarkan sejumlah uang atau memberikan gratifikasi. “Ini melanggar Pasal 12e dan 12B UU Tipikor,” tegasnya.
Selain bukti digital, KPK juga mengamankan dokumen fisik yang tak kalah vital. Beberapa dokumen menunjukkan adanya rekapitulasi pembayaran dari para calon TKA ke oknum tertentu. “Ini bukan sekadar dugaan, tapi sudah ada bukti transaksi tertulis,” tambah Budi Prasetyo.
Bukti-bukti mengarah pada dugaan kuat bahwa oknum memungut biaya ilegal dengan kedok biaya administrasi. Padahal, seharusnya proses perizinan TKA bisa berjalan tanpa pungutan liar.
Kasus ini semakin memantik kemarahan publik. Banyak yang mempertanyakan, bagaimana bisa praktik seperti ini berlangsung tanpa pengawasan? Apalagi, Kemenaker seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak pekerja, bukan malah memeras mereka.
KPK berkomitmen penuh untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan usut tuntas, siapa pun pelakunya,” tegas Asep Guntur.
Dengan mengantongi bukti-bukti kuat, KPK berencana segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap identitas para tersangka.. Masyarakat pun menunggu, apakah ada nama-nama besar yang terlibat atau apakah ini hanya oknum level menengah.
Yang pasti, kasus ini menjadi ujian berat bagi Kemenaker. Jika tidak ada perubahan sistem, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terulang lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan pesan tegas: lembaga ini akan terus bergerak tanpa henti hingga semua pelaku berhadapan dengan meja hijau. Kini, dengan segudang bukti yang telah terkumpul, proses hukum dipastikan akan berjalan lebih cepat sekaligus menciptakan efek jera yang maksimal.
Nantikan update selanjutnya, karena KPK menjanjikan kejutan besar dalam waktu dekat!