Lahan BMKG Dikuasai GRIB, Kini Jadi Pasar Hewan Kurban & Seafood!

TANGERANG SELATAN, Desapenari.id – Lahan BMKG Dikuasai GRIB, Kini Jadi Pasar Hewan Kurban & Seafood!. Pedagang hewan kurban dan warung seafood kini memenuhi lahan BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, sementara GRIB Jaya sebelumnya menguasai lokasi tersebut.Padahal, polisi masih menyelidiki kasus ini!

Pada Jumat (23/5/2025) malam, tim Desapenari.id melihat langsung suasana di lokasi. Di sisi kanan lahan, warung seafood ramai diserbu pengunjung. Tiga sepeda motor tertata rapi di depan warung, menunjukkan pemiliknya sedang asyik menyantap hidangan di dalam.

Masuk lebih dalam, terlihat kandang sapi sederhana dari kayu dan terpal. Para pedagang menjual hewan-hewan tersebut khusus untuk memenuhi kebutuhan kurban Idul Adha. Hanya lima meter dari warung seafood, sebuah bangunan satu lantai bercat loreng tegak berdiri—konon katanya, tempat itu menjadi markas GRIB Jaya.

Di teras bangunan, tiga pria terlihat asyik mengobrol. Sesekali, mereka melirik ke arah gerbang tempat tim Desapenari.id berdiri. Saat itu, dua penjaga dengan sigap menghalangi siapa pun yang ingin masuk.

“Enggak boleh masuk! Kalau mau tanya-tanya, langsung ke petingginya di kantor DPP. Dari tadi udah banyak yang datang, tapi memang enggak dibolehin,” ujar Ahmad (nama samaran), salah satu penjaga.

Penjaga tak hanya memeriksa tim media, tapi juga menginterogasi warga biasa. Mereka menanyai setiap orang yang masuk—bahkan yang cuma mau makan seafood sekalipun!

Pedagang Sewa Tempat, Tapi ke Siapa?
Bayu (nama samaran), warga sekitar, mengungkapkan bahwa para pedagang di lahan itu tidak menempati area secara gratis. Mereka harus membayar sewa.

“Yang jual sapi itu sewa. Warung seafood juga bayar. Saung-saung itu dibangun sama pemilik warung,” jelas Bayu.

Namun, ia mengaku tidak tahu pasti uang sewa itu masuk ke siapa. Yang jelas, lahan itu sudah lama dijaga oleh ormas bentukan Hercules.

“Saya enggak tahu sewanya ke siapa, tapi kalau mau info lebih lanjut, tanya saja sama orang dalam,” tambahnya.

Klaim Tanah Ahli Waris vs BMKG
Bayu menceritakan, GRIB Jaya sudah menduduki lahan ini sekitar enam bulan lalu. Pemasangan spanduk bertuliskan “TANAH MILIK AHLI WARIS” menjadi penanda klaim mereka.

“Udah lama, mungkin lebih dari enam bulan. Tapi saya enggak tahu juga ini tanahnya BMKG atau GRIB,” ujarnya.

Menariknya, sebelum BMKG dan GRIB saling klaim, ternyata ada pihak lain yang lebih dulu mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Dengan aktivitas perdagangan yang masih berjalan dan penjagaan ketat, nasib lahan ini masih menjadi tanda tanya. Apakah polisi akan menertibkan? Atau justru pedagang akan tetap bertahan? Simak terus perkembangan kasus ini hanya di Desapenari.id!

More From Author

Persib Gagal Menang

Persib Gagal Menang di Pesta Juara,Gol Bunuh Diri Warnai Laga

PKS Sebut Prabowo Siap Perjuangkan Palestina di Panggung Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *