JAKARTA, Desapenari.id – Kegaduhan melanda RW 01 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat! Spanduk putih bergambar tulisan tegas membentang di depan kantor sekretariat, isinya penolakan keras terhadap rencana penggusuran yang akan mengubah wajah lingkungan mereka. Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) justru memicu kemarahan warga yang merasa terancam. Isu ini seketika meledak di media sosial dan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Malam itu, Kamis (25/6/2026), tim kami meluncur ke lokasi sengketa di Jalan Kalipasir, Cikini, yang ternyata berada di tikungan jalan yang padat kendaraan. Suasana terasa berbeda ketika kami mendapati spanduk besar berwarna putih terpasang kokoh di muka gedung. Tulisan di spanduk itu tegas dan penuh tekanan: “Kami warga RW 01 Cikini menolak pembongkaran/penggusuran kantor sekretariat RW 01.” Spanduk tersebut diklaim sebagai suara kolektif Forum Warga RW 01 Cikini yang merasa terancam.
Namun, ironisnya, ketika kami melangkah masuk ke area teras, suasana justru hening dan mencekam. Lampu di teras maupun di dalam kantor padam total, seakan-akan bangunan itu sedang menyimpan rahasia besar. Di dinding bangunan, terpampang jelas plang bertuliskan “Sekretariat RW 01 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat” dan “Posyandu Melati RW 01 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat.” Identitas itu menjadi penanda bahwa tempat ini bukan sekadar kantor, melainkan pusat kegiatan warga yang sarat makna.
Ketika mata kami jelajahi sekitar lima meter di belakang kantor RW, pemandangan mengejutkan terbentang. Dua bangunan putih dengan atap biru muda berdiri megah namun menyisakan tanda tanya besar. Kedua bangunan itu tampak belum rampung, pintu dan jendela masih bolong-bolong tanpa perangkat yang semestinya. Tidak ada papan nama yang menjelaskan identitas gedung-gedung itu, sehingga semakin menguatkan spekulasi di kalangan warga.
Seorang pria yang kami temui di dalam salah satu bangunan mengaku sebagai pekerja proyek. Dengan nada santai namun meyakinkan, ia berkata, “Saya pekerja bangunan. Baru tiga hari kerja. Betul ini untuk SPPG nantinya.” Pengakuan singkat itu langsung menjadi bumerang yang memantik kemarahan warga. Mereka merasa tidak diajak bicara sejak awal, sehingga rencana ini terkesan seperti skema diam-diam yang hendak menggusur ruang publik mereka.
Ketua RT Angkat Bicara: Bukan Penggusuran, Tapi Relokasi!
Helen Munthe, Ketua RT 08/RW 01 Cikini, dengan sigap memberikan klarifikasi di lokasi yang sama, Kamis malam. Menurut Helen, spanduk penolakan itu sudah terpasang sejak Senin (22/6/2026) dan menjadi simbol perlawanan warga terhadap rencana yang belum jelas ujung pangkalnya. Kantor RW 01 yang menjadi sasaran protes itu berada tepat di wilayah administrasi RT 08, sehingga Helen merasa bertanggung jawab untuk meluruskan informasi.
Lebih lanjut, Helen mengungkapkan bahwa pada Rabu (24/6/2026), sekelompok orang yang mengaku mewakili warga RW 01 sempat menggelar orasi di sekitar lokasi. Mereka meneriakkan penolakan terhadap istilah “pembongkaran” dan “penggusuran” yang mereka anggap sebagai tindakan sewenang-wenang. Helen menjelaskan bahwa orasi itu sebenarnya muncul akibat kesalahpahaman mengenai istilah yang digunakan. “Sebenarnya orasi yang dimaksud di sini itu adalah penolakan katanya istilahnya ‘pembongkaran’, ‘penggusuran’ kantor sekretariat RW,” ujar Helen dengan nada tegas.
Menurut Helen, fakta di lapangan menunjukkan bahwa di belakang kantor RW memang tengah dibangun dua unit SPPG. Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Namun, masalah muncul ketika pembangunan tersebut membutuhkan akses jalan yang memadai, sementara bangunan di sisi selatan masih terhalang oleh kantor RW. Oleh karena itu, pihak pengelola SPPG mengajukan permohonan kepada pengurus RT dan RW untuk mempertimbangkan penggeseran lokasi kantor RW 01.
Helen menambahkan bahwa rencana ini bukanlah penggusuran paksa, melainkan relokasi yang sudah dibicarakan matang-matang dengan pemilik lahan. “SPPG itu juga menyewa lahan kepada pemilik lahan tersebut,” jelasnya. Pengurus RT dan RW pun menyambut baik program ini karena dinilai mampu membuka peluang kerja bagi warga sekitar. Kesepakatan pun dicapai bahwa kantor RW 01 akan direlokasi atau digeser ke tempat lain yang lebih strategis. Helen pun menegaskan kembali bahwa tidak ada pembongkaran dalam rencana ini. “Bukan pembongkaran. Jadi kita tegaskan kembali, relokasi. Jadi tidak dibongkar. Tetapi yang terpampang (di spanduk) itu adalah menolak pembongkaran, penggusuran. Bahasa dari mereka seperti itu,” katanya dengan nada meyakinkan.
Sosialisasi dan Pertemuan: Sudah Tiga Kali, tapi Kok Pesertanya Ganti-ganti?
Helen juga menjelaskan bahwa rencana relokasi ini sudah disosialisasikan kepada warga. Pengurus bahkan sudah menggelar tiga kali pertemuan dengan perwakilan Forum Warga RW 01 Cikini. Pertemuan pertama berlangsung pada 18 Mei 2026 di kelurahan, disusul pertemuan kedua pada awal Juni, dan pertemuan ketiga pada pertengahan Juni. Namun, Helen mengaku merasa janggal karena perwakilan warga yang hadir dalam setiap pertemuan selalu berbeda-beda. “Pertemuan pertama di kelurahan itu orang yang berbeda. Pertemuan yang kedua dengan Pak RW, orang yang berbeda. Pertemuan ketiga dengan saya sendiri, di depan saya, itu berbeda,” ungkapnya dengan nada heran.
Ia menambahkan bahwa meskipun peserta berbeda, jumlahnya tidak lebih dari enam orang setiap kali pertemuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah suara warga benar-benar terwakili? Helen menegaskan bahwa ketiga pertemuan tersebut dilakukan atas permintaan dari Forum Warga RW 01 Cikini sendiri. Namun, hasilnya tetap saja menuai protes yang semakin meluas. Ironisnya, di saat yang sama, spanduk penolakan justru semakin banyak bermunculan, menunjukkan bahwa komunikasi yang dibangun selama ini belum efektif menjangkau seluruh elemen warga.
Konflik yang Mengandung Peluang
Di balik ketegangan ini, ada sisi lain yang patut diapresiasi. Program SPPG yang didukung oleh pemerintah pusat ini diharapkan mampu meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Selain itu, pembangunan SPPG juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, sehingga dampak ekonominya cukup signifikan. Namun, tanpa sosialisasi yang merata dan transparansi yang jelas, program sebaik apapun bisa berubah menjadi bumerang yang memicu konflik horizontal.
Para pengurus RT dan RW pun berusaha menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Mereka berupaya meyakinkan warga bahwa relokasi kantor RW bukanlah tindakan penggusuran, melainkan langkah strategis untuk kepentingan bersama. Di sisi lain, Forum Warga RW 01 Cikini tetap bersikukuh bahwa kantor RW adalah aset publik yang tidak boleh dipindahkan tanpa persetujuan mayoritas warga. Perdebatan ini semakin memanas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Menanti Titik Temu
Hingga saat ini, belum ada titik temu yang jelas antara warga dan pengelola proyek. Pihak kelurahan dan kecamatan pun mulai turun tangan untuk memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak. Mereka berharap agar konflik ini tidak berlarut-larut dan mengganggu program pembangunan yang sedang berjalan. Namun, satu hal yang pasti: suara warga tidak boleh diabaikan begitu saja. Demokratisasi dalam pengambilan keputusan publik harus tetap dijunjung tinggi agar program pembangunan berjalan dengan damai dan berkelanjutan.
Apakah kantor RW 01 Cikini akan benar-benar digusur? Ataukah ada solusi lain yang lebih bijaksana? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, perjuangan warga Cikini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa setiap kebijakan publik harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sejak awal. Tanpa itu, program sebaik apapun akan berakhir dengan penolakan dan ketidakpercayaan yang mendalam. Kita tunggu kelanjutan kisah ini, semoga ada keadilan dan kebijaksanaan di tengah hiruk-pikuk pembangunan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

