PADANG, Desapenari.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) akhirnya angkat bicara dan bertindak tegas terhadap puluhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga bermain curang dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sepanjang tahun 2026, perusahaan pelat merah itu sudah mengeluarkan sanksi berupa surat pembinaan kepada sekitar 20 hingga 25 SPBU yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Barat. Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari komitmen besar Pertamina dalam mengawal ketat distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan oknum yang ingin mengambil keuntungan dari rakyat.
Mengapa Puluhan SPBU Ini Kena Sanksi?
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fakhri Rizal Hasibuan, dengan tegas mengungkapkan bahwa sanksi tegas tersebut diberikan setelah pihaknya menemukan indikasi kuat penyaluran BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Sepanjang 2026, Pertamina Sumbagut sudah mengirimkan surat pembinaan kepada 23 hingga 25 SPBU yang tersebar di Sumbar,” ujar Fakhri dengan nada serius di Kota Padang, Rabu (24/6/2026). Menurutnya, temuan paling mencolok terjadi ketika kendaraan yang sama mengisi BBM subsidi secara berulang-ulang dalam rentang waktu yang sangat singkat. Praktik ini jelas-jelas mencurigakan dan menjadi sinyal kuat adanya permainan curang di lapangan.
Bahkan, Fakhri menjelaskan lebih lanjut bahwa modus seperti ini dengan sengaja dilakukan oleh oknum tertentu untuk mengakali sistem dan menimbun BBM subsidi. “Jadi, transaksi itu terindikasi adanya penyalahgunaan,” tegasnya. Pihaknya pun tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah pembinaan agar praktik serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Beragam Modus Pelanggaran yang Berhasil Terendus
Hasil pemantauan intensif yang dilakukan tim Pertamina berhasil mengidentifikasi sejumlah pola pelanggaran yang cukup beragam. Pertama, praktik pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang pada kendaraan yang sama dalam waktu berdekatan. Kedua, penyaluran BBM yang tidak sesuai dengan kategori pengguna yang berhak menerima subsidi. Ketiga, indikasi manipulasi transaksi yang dilakukan oleh operator SPBU dengan sengaja. Temuan-temuan ini jelas sangat merugikan, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jika dibiarkan terus menerus, praktik curang ini berpotensi besar menghambat kelancaran distribusi BBM subsidi ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bayangkan, jika oknum-oknum tersebut terus bermain, maka rakyat kecil yang sudah susah payah mengantre akan semakin terzalimi. Oleh sebab itu, Pertamina pun bergerak cepat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kecurangan.
Tindakan Tegas dan Pembinaan Berkelanjutan
Pertamina menegaskan bahwa pemberian surat pembinaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan keras sekaligus upaya pembinaan kepada para pengelola SPBU agar segera memperbaiki diri dan mematuhi aturan yang berlaku. Pihak Pertamina secara rutin mengirimkan surat pembinaan tersebut sebagai pengingat bahwa pengawasan akan terus diperketat. Selain memberikan sanksi tertulis, Pertamina juga dengan lugas meminta para pemilik SPBU untuk memperkuat pengawasan internal, terutama terhadap operator yang berinteraksi langsung dengan konsumen di lapangan.
Dengan langkah ini, Pertamina berharap para pengelola SPBU lebih bertanggung jawab dan tidak memberikan celah bagi praktik kecurangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tetes BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” ujar Fakhri. Bahkan, Fakhri menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja setiap SPBU agar tidak ada lagi pelanggaran yang terulang.
Teknologi Digital Jadi Andalan Pertamina
Untuk semakin memperkuat sistem pengawasan, Pertamina terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam distribusi BBM bersubsidi. Beberapa langkah strategis yang sudah dan terus dijalankan antara lain penerapan kode respons cepat atau QR code dalam setiap transaksi, integrasi kamera pengawas atau CCTV SPBU secara langsung dengan sistem pusat Pertamina, serta analisis data transaksi secara mendalam untuk mendeteksi anomali sekecil apa pun.
Dengan sistem canggih ini, setiap transaksi yang mencurigakan dapat langsung terendus dan segera ditindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku kecurangan untuk kabur karena teknologi akan membongkar semuanya. “Jadi secara periodik kami juga menganalisa transaksi-transaksi yang terindikasi anomali untuk dicek langsung ke CCTV. Jadi sistemnya pembuktian terbalik,” tegas Fakhri. Artinya, jika ada transaksi yang dianggap mencurigakan, maka SPBU tersebut harus membuktikan bahwa transaksinya sah dan sesuai aturan. Ini adalah langkah revolusioner yang membuat para oknum mulai berpikir ulang untuk bermain curang.
Komitmen Jangka Panjang Pertamina
Ke depannya, Pertamina tidak akan berhenti di sini saja. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar distribusi BBM subsidi benar-benar berjalan bersih dan transparan. Fakhri menambahkan bahwa langkah tegas ini adalah bagian dari upaya besar Pertamina dalam melindungi hak rakyat atas energi yang murah dan terjangkau. Karena itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan yang ditemukan di lapangan.
Dengan sinergi yang kuat antara Pertamina, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan praktik penyelewengan BBM subsidi dapat ditekan seminimal mungkin. “Kami tidak akan pernah kompromi dengan pelanggaran,” tegas Fakhri di akhir pernyataannya. Masyarakat pun kini lebih tenang karena pengawasan semakin ketat dan transparan. Pertamina terus bekerja keras demi kepentingan rakyat banyak, dan semua ini dilakukan agar BBM subsidi tetap terjangkau dan tepat sasaran.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

