Desapenari.id – Menyusul banyaknya keluhan wisatawan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang kembali marak, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul langsung bergerak cepat dengan menyediakan jalur komunikasi khusus. Oleh karena itu, para wisatawan kini kami imbau untuk segera melaporkan segala bentuk pungli melalui nomor aduan resmi demi kenyamanan bersama.
Setelah video viral di media sosial meledak, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Diparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul segera mengambil langkah tegas ini. Dalam video tersebut, seorang wisatawan dengan gamblang mengeluhkan adanya penarikan uang bermodus “seikhlasnya” ketika ia hendak memasuki kawasan Pantai Watulawang, Kapanewon Tepus. Akibatnya, keresahan publik pun langsung meroket.
Tim Gercep (Gerak Cepat) di Lapangan
Kepala Diparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, dengan tegas mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden berulang di Pantai Watulawang tersebut. Kemudian, demi memastikan kenyamanan para pelancong, pemerintah daerah pun langsung berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik ilegal ini agar tidak kembali terjadi di kemudian hari. “Kami sudah berkoordinasi erat dengan Satpol PP Gunungkidul. Hari ini juga, tim dari Pol PP dan Diparekrafpora langsung kami terjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujar Hary dengan lugas, Senin (1/6/2026).
Selain itu, pihak dinas juga gencar melakukan inspeksi mendadak sembari terus menjalin komunikasi intensif dengan Lurah Tepus setempat. Tujuannya jelas: bersama-sama membina kawasan wisata tersebut agar lebih tertib. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga terus membenahi sistem pelayanan. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memperluas implementasi pembayaran nontunai (cashless) guna meminimalisasi celah transaksi ilegal.
Bisa Adukan Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul
Bagi para wisatawan yang mengalami, melihat, atau merasa dirugikan oleh praktik penarikan uang tidak resmi di seluruh destinasi wisata Gunungkidul, kami sangat berharap Anda tidak hanya mengeluh di media sosial. Sebaliknya, manfaatkanlah kanal pengaduan resmi yang telah kami sediakan.
Nomor Aduan Pungli dan Wisata Gunungkidul – Catet, Lur! 📝
Masyarakat dan wisatawan dapat segera menghubungi nomor WhatsApp resmi Diparekrafpora Gunungkidul berikut ini: 085138792194. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Diparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa fasilitas hotline ini sengaja kami buka agar penanganan keluhan bisa dilakukan secara lebih cepat, terstruktur, dan transparan. Kanal komunikasi ini tidak hanya terbatas pada pelaporan praktik pungli saja, melainkan juga mencakup beberapa poin pelayanan vital berikut:
- Laporan Langsung: Kami siap menerima keluhan dan ketidaknyamanan wisatawan di lokasi pra-praktik di lapangan.
- Kritik & Saran: Silakan berikan masukan konstruktif demi pengembangan destinasi wisata ke depan.
- Peningkatan Kualitas: Masukan objektif dari Anda sangat kami butuhkan guna peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata.
Jadi, jangan ragu! Laporkan segera jika ada pungli!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

