JAKARTA, Desapenari.id – Universitas Indonesia (UI) akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terlibat kasus pelecehan seksual verbal. Mereka resmi diskors kampus setelah chat mesum mereka tersebar luas. UI dengan tegas menghukum para pelaku yang diduga melecehkan mahasiswi dan dosen perempuan di lingkungan fakultas tersebut.
Sanksi skorsing atau penundaan kegiatan akademik langsung dijatuhkan UI kepada 15 mahasiswa tersebut. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa durasi skorsing pun bervariasi. Pihak kampus telah memilah tingkat kesalahan masing-masing pelaku secara proporsional.
“Sanksi skorsing kami terapkan dengan waktu berbeda-beda kepada semua terlapor,” ungkap Erwin dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026). Dari 15 terlapor yang terbukti melanggar aturan, tiga orang di antaranya langsung kami skors selama tiga semester penuh! Tujuh pelaku lainnya juga tidak luput dari hukuman skorsing selama dua semester.
Selanjutnya, empat orang pelaku lainnya tetap kami beri sanksi skorsing, tetapi hanya selama satu semester. Meski demikian, satu terlapor lain hanya kami kenakan sanksi administratif ringan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ada kabar berbeda untuk satu terlapor lainnya. Pihak kampus menyatakan bahwa dia tidak terbukti melakukan pelanggaran setelah kami evaluasi seluruh alat bukti yang tersedia.
Selain skorsing, UI mewajibkan 15 mahasiswa tersebut mengikuti konseling psikologis. Kampus juga memaksa mereka mengambil mata kuliah bermuatan anti kekerasan seksual. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Erwin Agustian Panigoro pun menegaskan bahwa seluruh sanksi kami jatuhkan berdasarkan hasil investigasi menyeluruh. Tim juga mengacu pada rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK) serta tim ahli. Dengan begitu, tingkat sanksi yang kami berikan menjadi proporsional terhadap pelanggaran yang terbukti.
“Penegakan aturan terkait kekerasan kami lakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran yang terbukti,” tegas Erwin. Sanksi ini kami berikan tanpa memandang status, jabatan, fakultas, maupun latar belakang pihak yang terlibat. Tidak ada toleransi untuk pelecehan seksual di lingkungan kampus!
Kronologi Geger: Grup Chat 16 Mahasiswa Bocor, Tersebarlah Aib Pelecehan
Awal mula kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswa FH UI terbongkar setelah grup chat para pelaku bocor ke publik. Siapa sangka, pelaku internal justru menjadi sumber kebocoran informasi tersebut. Salah satu anggota grup chat yang juga merupakan pelaku membocorkan informasi sensitif itu kepada para korban.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menjelaskan kronologi mencengangkan ini saat kami jumpai di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). “Awalnya memang ada salah satu anggota grup yang membocorkan informasi itu kepada para korban,” ujar Timotius. Pelaku tersebut nekat membocorkan chat karena kondisi tertentu yang memaksanya melakukan hal tersebut.
Sayangnya, Timotius tidak menjelaskan secara detail alasan pelaku terpaksa membongkar isi percakapan grup tersebut. Namun yang jelas, informasi soal grup chat dan isinya pertama kali bocor pada tahun 2025. Meski demikian, informasi isi grup saat itu masih kami terima secara tidak detail.
Timotius selanjutnya mengungkapkan fakta lebih mengejutkan. Jumlah korban dugaan pelecehan seksual verbal tersebut mencapai 27 orang! Mereka terdiri dari 20 orang mahasiswi dan tujuh orang dosen. Seluruh korban, baik mahasiswi maupun tenaga pendidik, semuanya berasal dari FH UI. Bayangkan, dosen mereka sendiri ikut menjadi sasaran pelecehan!
“Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang,” ujar Timotius. Artinya, jumlah korban yang sudah terdata pun sangat banyak. Satu grup chat kecil berisi 16 pelaku mampu menyakiti puluhan orang.
Lebih parahnya lagi, Timotius menduga masih ada korban lainnya yang belum tercatat hingga saat ini. Mengapa demikian? Karena para korban tidak mengetahui bahwa mereka telah diperbincangkan di dalam grup chat media sosial tersebut. Grup berisi 16 orang pelaku itu dengan bebas membicarakan korbannya tanpa sepengetahuan mereka. Mengerikan, bukan? Jadi, jangan heran jika jumlah korban bisa bertambah sewaktu-waktu.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

