Perpisahan Sekolah di Night Club, Disdikbud Kalsel: Kecolongan

Perpisahan Sekolah di Night Club, Disdikbud Kalsel: Kecolongan

Desapenari.id, Kalimantan – Perpisahan Sekolah di Night Club, Disdikbud Kalsel: Kecolongan. Sebuah video viral memperlihatkan siswa SMA di Kalimantan Selatan mengadakan acara perpisahan di kelab malam. Menanggapi hal ini, Disdikbud Kalsel akhirnya memberikan klarifikasi.

“Panitia acara membohongi pihak sekolah dengan dalih lokasi tersebut hanya restoran biasa, sehingga sekolah pun kecolongan,” tegas Hadeli pada Sabtu (10/5/2025).

Mantan Kadisdikbud Muhammadun menandatangani surat bernomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 tersebut. Surat itu mencantumkan enam poin penting, termasuk:”di antaranya:

  1. Kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali siswa secara finansial.
  2. Kepanitiaan wajib melibatkan guru, orang tua, dan siswa.
  3. “Peraturan tegas menyatakan: Sekolah dan komite sama sekali tidak boleh memegang pengelolaan dana kegiatan.”
  4. Kegiatan tidak boleh menimbulkan kesan negatif dan harus mempererat hubungan sosial serta memotivasi siswa.

Hadeli menegaskan bahwa acara di Hexagon tersebut jelas melanggar aturan dalam surat edaran. “Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel, M Syarifuddin, dan menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala sekolah memberikan penjelasan terpisah. Elly Agustina, selaku kepala sekolah, mengakui pihaknya menyelenggarakan acara perpisahan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin. Namun, Elly menegaskan acara tersebut berlangsung pada siang hari, bukan malam hari.

Pihak sekolah menghubungi kepolisian sebelum menggelar acara sebagai langkah antisipasi. Elly menegaskan acara tetap berjalan lancar meski mereka memilih tempat hiburan malam sebagai lokasi. “Kami menjamin keamanan acara dan semua berjalan sukses. Seluruh orang tua hadir mendukung. Kami benar-benar menghargai dedikasi tim OSIS kelas XI,” tegas Elly.

Disdikbud Kalsel akan segera memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi resmi terkait pelanggaran ini. Mereka berencana menindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen perizinan acara. Plt Kadisdikbud M Syarifuddin menyatakan akan mengambil langkah tegas jika sekolah terbukti melanggar aturan.

Sementara itu, orang tua murid mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana kegiatan. Beberapa di antaranya bahkan mengaku tidak menyetujui lokasi acara sejak awal. Komite sekolah kini berjanji akan menggelar rapat evaluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

More From Author

BRIN: Ungkap Lokasi Jatuhnya Pesawat Antariksa Kosmos 482

BRIN: Ungkap Lokasi Jatuhnya Pesawat Antariksa Kosmos 482

Trump dan China di Swiss, Sinyal Kesepakatan Dagang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *