Desapenari.id – Pemerintah Kota Semarang akhirnya secara resmi menyudahi program promo tarif parkir super miring seharga Rp 81 melalui layanan PARQRIS (Parkir Praktis Ngagem QRIS) pada hari Jumat (25/9/2026) lalu. Sebagaimana publik ketahui, agenda besar yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 ini sempat menyita perhatian luas dari ribuan pengguna kendaraan di seluruh pelosok kota. Kendati demikian, meskipun masa berlaku promo diskon besar-besaran tersebut kini sudah berakhir, riak perbincangan hangat di tengah masyarakat mengenai efektivitas serta dampak nyatanya di jalanan justru semakin bergulir kencang dan kian panas dibahas.
Meskipun panitia mencatat seluruh alokasi kuota diskon berhasil terserap tanpa sisa selama masa kampanye berlangsung, warga masyarakat bersama juru parkir (jukir) di lapangan justru melemparkan kritik menohok terkait kesiapan infrastruktur pendukungnya. Mereka secara terbuka menyoroti belum matangnya ekosistem non-tunai di lokasi parkir, rendahnya standar profesionalisme pelayanan sebagian oknum petugas, hingga belum siapnya mentalitas para pengguna jalan saat dihadapkan pada skema pembayaran digital secara tiba-tiba.
Seorang warga Kota Semarang yang rutin menggunakan jasa perparkiran umum, Dina (28), menyuarakan pandangan kritis serta keprihatinannya saat ditemui secara langsung di lapangan. Wanita ini menilai bahwa upaya penerapan transaksi non-tunai maupun wacana penyesuaian tarif parkir tidak akan pernah mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas apabila problem paling mendasar yang membelenggu sistem perparkiran di tingkat bawah tidak segera dibenahi secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Oleh karena itu, Dina menekankan bahwa hal krusial yang mestinya menduduki prioritas paling atas dari agenda pembenahan pemerintah kota saat ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah harus menjamin adanya pelatihan profesionalitas bagi para juru parkir agar pelayanan yang mereka berikan di pinggir jalan benar-benar sebanding dengan uang yang dikeluarkan oleh para pemilik kendaraan.
Bahkan, Dina secara gamblang menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa berkeberatan jika tarif resmi parkir dinaikkan menjadi Rp 3.000 per sekali parkir atau jika pemerintah mewajibkan seluruh pembayaran menggunakan sistem scan QRIS. Namun, ia menyertakan syarat tegas bahwa pengelola perparkiran wajib memperbaiki performa jukir di lapangan secara konkret dan memastikan tata kelola lahan parkir tersebut benar-benar bersih serta tidak dikuasai oleh kelompok atau oknum preman yang meresahkan.
“Pengelolaan lahan parkirnya harus bisa ditata secara jauh lebih rapi, dan petugas jukir jangan sampai terkesan cuma mau meminta uang tunai Rp 2.000 saja tapi tidak mau benar-benar membantu mengarahkan kendaraan atau menyeberangkan pengendara. Padahal, kalau kita perhatikan bersama, beberapa titik ruas jalan di Kota Semarang ini kan lalu lintasnya sangat padat, sehingga peranan jukir yang profesional itu sebenarnya sangat vital untuk keselamatan dan kelancaran jalan,” tutur Dina saat menyampaikan keluhannya pada Jumat (25/9/2026).
Di sisi lain, nada kegelisahan terkait ketidaksiapan kondisi di lapangan juga disuarakan secara langsung oleh praktisi juru parkir sendiri. Sugeng Riyadi (40), seorang petugas jukir resmi yang saban hari bertugas mengatur kendaraan di kawasan Jalan Kartini, mengungkapkan fakta bahwa mayoritas masyarakat pengguna kendaraan sejauh ini masih tetap bertahan memilih metode pembayaran tunai biasa, meskipun program promo parkir QRIS yang menggiurkan sudah disosialisasikan oleh Pemkot.
Tak hanya berhenti di situ, Sugeng secara terbuka turut memperingatkan pemerintah daerah mengenai potensi gesekan dan konflik sosial yang sangat rawan meletus di tingkat bawah. Hal ini berisiko terjadi apabila instansi terkait terburu-buru memberlakukan kewajiban transaksi digital 100% tanpa dibarengi dengan langkah pemetaan wilayah yang terukur serta tanpa adanya jaminan perlindungan hukum yang tegas bagi para petugas parkir resmi di lapangan.
“Apabila ke depannya seluruh lokasi parkir dipaksakan wajib beralih menggunakan QRIS, cara itu memang akan langsung memetakan mana titik parkir yang berstatus resmi dan mana lokasi yang ilegal. Akan tetapi, jika tidak ada imbauan masif serta sosialisasi yang jelas dan merata kepada khalayak umum, kebijakan ini berpotensi besar memicu keributan serta gesekan antar warga dan petugas di lapangan,” ungkap Sugeng saat menjelaskan realita keras di jalanan.
Menanggapi gelombang masukan pedas dan keluhan mendalam dari warga maupun jukir tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang langsung mengklarifikasi bahwa program promo PARQRIS sebenarnya memanen antusiasme yang sangat luar biasa dari publik. Menurut pihak Dishub, selama tiga hari pelaksanaan di 17 ruas jalan elektronik terintegrasi—seperti kawasan padat Jalan Pemuda, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Depok—masyarakat justru memperlihatkan gairah yang sangat tinggi untuk mencicipi kemudahan pembayaran digital tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, secara optimis mengklaim bahwa alokasi kuota transaksi promo yang disediakan petugas selalu ludes terserap masyarakat setiap harinya. “Memang benar mas, untuk kegiatan promo parkir QRIS ini antusiasme warga masyarakat ternyata sangat tinggi, sehingga kuota yang kita sediakan saat ini selalu habis disikat pengguna jalan. Setiap harinya kami telah mengalokasikan kuota sebanyak 2.000 transaksi khusus untuk kendaraan roda empat dan 3.000 transaksi untuk kendaraan roda dua,” ujar Andreas saat menutup keterangannya terkait capaian program tersebut.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

