Desapenari.id – Sebuah tragedi mengerikan kembali mengguncang kawasan tambang emas ilegal di Provinsi Jambi ketika seorang operator alat berat bernama Dimas, yang merantau jauh dari tanah Lampung, harus menghembuskan napas terakhirnya akibat tertimbun guratan tanah longsor saat sedang mengoperasikan excavator di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Peristiwa yang sangat menegangkan ini melanda wilayah tambang tersebut pada hari Minggu sore (1/11/2026) persis menjelang pukul 14.30 WIB, di mana runtuhan tebing raksasa secara mendadak mengubur tubuh korban bersama alat beratnya sehingga menyebabkan pahlawan keluarga itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh rekan-rekan kerjanya.
Mendapat laporan mengenai petaka besar yang menewaskan pekerja perantau ini, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi langsung bertindak sigap dengan menerjunkan tim penyidik terbaiknya ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggelar olah tempat kejadian sekaligus memagari lokasi tambang maut tersebut menggunakan bentangan garis polisi.
“Memang benar telah terjadi musibah mematikan yang merenggut nyawa seorang operator alat berat akibat tertimbun material tebing longsor di lokasi tambang emas ilegal itu, sehingga jajaran kepolisian langsung menyisir lokasi untuk memutus ruang gerak pelaku serta memproses penyelidikan secara menyeluruh,” ungkap AKBP Kiki sewaktu memberikan keterangan resminya pada hari Rabu (4/11/2026).
Meskipun duka mendalam menyelimuti sanubari pihak keluarga korban yang berada di Lampung, mereka secara lapang dada memilih untuk menerima kenyataan pahit ini sebagai sebuah musibah murni dan dengan tegas menyatakan ketidaktersediaan mereka apabila jenazah Dimas harus menjalani proses autopsi medis.
Selanjutnya, keputusan keluarga yang menolak tindakan bedah mayat atau autopsi tersebut langsung dituangkan secara sah dan formal ke dalam sebuah dokumen surat pernyataan tertulis berbobot hukum yang ditandatangani oleh wakil keluarga bersama jajaran kepolisian di atas kertas bermeterai cukup.
Setelah seluruh urusan administrasi dan surat penolakan autopsi tersebut disetujui, jenazah almarhum Dimas langsung diberangkatkan dan dikawal dari Jambi menuju kampung halamannya di Provinsi Lampung agar dapat segera disemayamkan serta dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga tercinta.
Gertak Fajar Polisi Merangin: Urat Nadi Tambang Ilegal Langsung Diputus, Jalur Pasokan BBM Solar Resmi Disikat Habis!
Melihat nyawa manusia kembali melayang di arena perburuan emas haram tersebut, AKBP Kiki menegaskan dengan nada sangat keras bahwa bencana longsor ini menjadi cermin peringatan mematikan bahwa praktik PETI tidak sekadar meluluhlantakkan kelestarian ekosistem alam semata, melainkan terus menghantui keselamatan jiwa para pekerja tambang dan warga pemukiman sekitar.
Oleh karena itu, sosok pimpinan kepolisian Merangin tersebut tak henti-hentinya melontarkan imbauan mendalam kepada segenap masyarakat luas agar membentengi diri dan tidak pernah sekali pun menggiurkan diri untuk merambah ataupun mendanai pusaran aktivitas berbahaya PETI di seluruh wilayah Kabupaten Merangin.
“Oleh sebab itu, kami mengetuk hati masyarakat agar segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas ilegal ini, karena selain menghancurkan daya dukung lingkungan kita, praktik ini juga sangat berisiko mencabut nyawa orang-orang tersayang; mari kita bahu-membahu menjaga kekayaan alam Merangin dari kehancuran total,” cetus Kiki saat menyampaikan seruan morilnya.
Di sisi lain, guna menumpas akar kejahatan lingkungan ini sampai ke dasar-dasarnya, Polres Merangin kini memasang strategi perang yang sangat jitu dengan cara melumpuhkan rantai pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang disinyalir menjadi bahan bakar utama bagi operasional excavator dan alat berat di lokasi tambang haram tersebut.
Bahkan, guna menyukseskan aksi pemadaman operasional tambang liar ini, Kiki telah memerintahkan seluruh jajaran intelijen dan satuan patrolinya untuk menggempur jalur-jalur rawan penyuplai BBM serta menyikat tanpa ampun para mafia penyalur solar yang mencoba bermain di balik aktivitas PETI.
“Langkah drastis yang kami jalankan ini merupakan pengejawantahan dari instruksi tegas Kapolda Jambi dalam memberantas kejahatan PETI hingga ke akar-akarnya, sehingga jajaran Polres Merangin memegang teguh komitmen tanpa kompromi untuk terus melakukan pembersihan dan penertiban secara intensif,” tutur Kiki dengan nada optimis.
Tak sekadar gertakan di atas kertas, keseriusan aparat hukum ini dibuktikan dengan kesuksesan jajaran Polres Merangin saat membongkar praktik kejahatan pengedaran BBM solar yang rencananya akan diselundupkan kepada para pelaku PETI di kawasan Desa Sungai Ulak.
“Beberapa waktu lalu tim kami telah berhasil menggulung seorang pengedar BBM solar yang kami duga kuat hendak memasok kebutuhan bahan bakar para penambang liar di area Desa Sungai Ulak, di mana penindakan nyata ini menjadi strategi krusial kami untuk mencekik pasokan energi tambang haram tersebut dan kini proses hukumnya sedang kami gelorakan,” papar Kiki menerangkan perkembangan penyidikannya.
Pada akhirnya, Kiki kembali menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat serta pemutusan aliran BBM solar bersubsidi ini akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan sebagai senjata utama kepolisian dalam melumpuhkan pergerakan tambang emas tanpa izin sekaligus menyelamatkan lingkungan Merangin dari kerusakan yang semakin parah.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

