Desapenari.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon baru saja membongkar kasus korupsi proyek peningkatan jalan dan drainase di Kecamatan Lemahabang dan Losari, Jawa Barat. Mirisnya, proyek yang seharusnya menyejahterakan warga ini ternyata hanya sekadar di atas kertas. Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang pejabat dinas dan enam kontraktor nakal.
Dana proyek cirebon ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD 2024 dengan total nilai kontrak Rp1,88 miliar untuk Lemahabang dan Rp1,65 miliar untuk Losari. Namun, alih-alih membangun jalan, para kontraktor ternyata hanya mengerjakan proyek sekadarnya. Tim investigasi Kejari bahkan menemukan fakta mengejutkan: di Lemahabang, mereka meninggalkan 72,49% pekerjaan tak terselesaikan, sementara di Losari, kelakuannya lebih parah—kontraktor sengaja mengabaikan 90,57% proyek!
Siapa Dalang di Balik Korupsi Ini?
Kepala Kejari Cirebon, Yudhi Kurniawan, membeberkan bahwa tersangka utama adalah Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon berinisial AP.
“Ini jelas benturan kepentingan,” tegas Yudhi dalam jumpa pers, Rabu (28/5/2025) malam.
Tak hanya AP, dua orang lagi ikut terlibat dalam “tim sukses” korupsi ini, yaitu DT (Pengendali Kegiatan) dan RSW (Pengendali Pengawasan). Sementara empat tersangka lainnya berasal dari pihak kontraktor, yaitu OK, C, LM, dan T.
Kerugian Negara Capai Rp2,6 Miliar!
Berdasarkan hitungan tim ahli Kejari, kerugian negara mencapai Rp2,69 miliar. Padahal, dana proyek sudah dicairkan 100%. “Ini uang rakyat, tapi hasilnya nol besar,” sindir Yudhi.
Para tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Tipikor No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang ikut bermain.
baca juga: Kadispenad: Perintah KSAD untuk Dukung Pengamanan Kejaksaan
Dampak ke Masyarakat: Jalan Rusak, Drainase Mampet
Korupsi proyek infrastruktur seperti ini langsung menyengsarakan warga. Jalan yang seharusnya mulus malah tetap berlubang, drainase yang semestinya mengalirkan air malah jadi sarang nyamuk.
Kejari Cirebon berjanji akan mengejar tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. “Kami tak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili,” tegas Yudhi.
Nah, bagaimana menurutmu? Kasus seperti ini harus jadi pelajaran agar proyek publik tak lagi jadi lahan korupsi oknum tak bertanggung jawab!