BANDA ACEH, Desapenari.id – 18 nelayan asal Aceh sampai detik ini masih terkatung-katung menjalani proses hukum di negeri gajah putih, Thailand. Apa yang terjadi? Mereka diduga nekat menjaring ikan secara ilegal di zona ekonomi eksklusif (ZEE) milik Thailand. Sungguh situasi yang mencekam!
Pemerintah daerah, melalui tangan kanannya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh (DKP Aceh), terus bergerak cepat. Mereka tidak tinggal diam. Instansi ini tengah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Tujuannya jelas: memantau setiap perkembangan kasus yang membelit para warganya.
Kepala DKP Aceh Buka Suara: Masih 18 Orang Terjebak!
Kepala DKP Aceh, Safrizal, akhirnya angkat bicara. Beliau menyampaikan kabar pahit bahwa seluruh nelayan yang masih bergelut dengan hukum saat ini berada di Thailand.
“Coba dengar baik-baik, sampai sekarang masih ada 18 nelayan Aceh yang sedang diproses di luar negeri. Semuanya, tanpa terkecuali, ada di Thailand,” ujar Safrizal dengan nada prihatin di Banda Aceh, Senin (8/6/2026). Kalimat ini sontak membuat banyak pihak bergidik.
Bagaimana Kronologi Bermulanya? Jangan Sampai Ketinggalan!
Mari kita telusuri ke belakang. Safrizal dengan rinci menjelaskan bahwa kasus pilu ini bermula ketika otoritas Thailand menangkap 19 nelayan asal Aceh Timur pada 10 Maret 2026. Apa kesalahan mereka? Mereka dituding melakukan aktivitas penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif Thailand. Sebuah pelanggaran yang sangat serius!
Akan tetapi, dari sekian banyak korban, ada secercah kabar baik. Satu orang anak buah kapal (ABK) ternyata sudah dipulangkan lebih dulu. Mengapa? Karena statusnya masih di bawah umur. Alhamdulillah, dia selamat dari jerat hukum.
“Dari total 19 orang nelayan asal Aceh Timur, baru satu orang bernama M Yunus yang sudah kami pulangkan. Mengapa demikian? Karena ABK ini masih di bawah umur. Jadi, sekarang tinggal 18 ABK lagi yang masih terkatung-katung di sana,” tegas Safrizal. Jelas sekali pernyataan ini mengiris hati.
Siapa saja mereka? Para nelayan ini diketahui berasal dari dua kapal berbeda. Catat baik-baik daftar nama berikut:
Pertama, KM Bahagia Satu dengan lima ABK pemberani:
- Zarkasyi
- Hamdani
- Samsul Bahri
- Yahdi
- Syarkawi
Kedua, KM Aneuk Manja dengan 14 ABK:
- Adnan
- Maulana
- Anwar
- Rasyidin
- Raihandy
- Muzakir
- Musliadi
- Zulkifli
- Novindra
- Darmadan
- Saifully
- Zulkifli
- M Yunus (sudah dipulangkan, syukurlah)
- M Saputra
Pemerintah Bergerak! Apa Saja Langkah Nyata yang Dilakukan?
Jangan bayangkan pemerintah daerah hanya diam membisu. DKP Aceh benar-benar bergerak cepat menghadapi kasus pelik ini. Safrizal menyebutkan dengan penuh keyakinan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi lintas instansi. Mereka berkomunikasi aktif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah memastikan perlindungan maksimal bagi para nelayan yang tengah bergelut dengan proses hukum di negeri orang.
“Percayalah, untuk 18 orang lainnya, mereka masih menjalani proses di Thailand. Kami tidak pernah berhenti berkoordinasi dengan Kemenlu-RI terkait kasus yang sangat sensitif ini,” katanya dengan tegas.
Koordinasi ini bukanlah isapan jempol belaka. Mengapa begitu penting? Karena kasus yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri seperti ini membutuhkan pendekatan diplomatik yang halus. Selain itu, pendampingan hukum yang memadai juga wajib hukumnya. Tanpa itu semua, nasib mereka bisa semakin suram.
Mengapa Pelanggaran Batas Laut Masih Saja Terjadi? Ini Akar Masalahnya!
Kasus memilukan ini seolah membuka kembali luka lama. Ia menyoroti persoalan klasik yang kerap menghantui para nelayan kita. Apa itu? Keterbatasan yang parah dalam menentukan batas wilayah perairan saat sedang asyik melaut.
Bayangkan, minimnya alat navigasi canggih serta pemahaman yang dangkal terkait batas teritorial laut kerap menjadi biang keladi. Inilah yang menyebabkan pelanggaran terus berulang.
Oleh karena itu, Safrizal dengan lantang menegaskan sebuah himbauan. Para nelayan harus lebih berhati-hati dari sebelumnya. Mereka wajib memastikan bahwa aktivitas penangkapan ikan hanya dilakukan di wilayah yang benar-benar diizinkan.
Safrizal pun mengeluarkan peringatan keras. “Kami dengan sangat serius menghimbau kepada seluruh nelayan untuk selalu melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang diizinkan. Jangan lupa membawa alat seperti kompas dan pendukung lainnya. Dengan begitu, mereka tidak akan melanggar batas teritorial laut Indonesia, apalagi memasuki kawasan negara lain,” demikian pesan Safrizal yang menggetarkan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

