Desapenari.id – Warga Desa Masaran, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen mendadak gempar setelah jajaran kepolisian dari Polres Sragen bergerak cepat membekuk seorang pria yang nekat merenggut nyawa tetangganya sendiri. Kasus tragis ini langsung menyita perhatian publik luas karena korban merupakan seorang lansia bernama Sadimin yang sudah menginjak usia 67 tahun. Pihak kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk membongkar teka-teki peristiwa kelam ini, mengingat personel Satreskrim Polres Sragen segera mengamankan terduga pelaku tak lama setelah kejadian menggegerkan tersebut mencuat ke permukaan.
Terlebih lagi, insiden berdarah yang menimpa petani senior ini menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga sekaligus memicu keprihatinan masyarakat luas yang sama sekali tidak menyangka perselisihan antarwarga di pedesaan bisa berujung pada tindakan brutal sejauh ini. Oleh sebab itu, jajaran aparat kepolisian bertindak tegas guna menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan demi memberikan rasa aman bagi warga setempat.
Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, jajaran penyidik menemukan fakta bahwa pelaku sebenarnya masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban, meskipun mereka tercatat menghuni wilayah RT yang berbeda di Desa Masaran. Di samping itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti utama yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup korban, yaitu sebilah pisau tajam yang penuh dengan bercak darah.
Tragisnya, warga setempat pertama kali menemukan jasad Sadimin pada hari Minggu pagi, 13 September 2026, dalam posisi tergeletak tanpa daya di tengah jalan kampung dengan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan serta bersimbah darah segar. Penemuan jasad korban yang begitu mengenaskan ini sontak membuat suasana permukiman warga mendadak mencekam dan geger, sehingga para tetangga langsung melaporkan insiden maut tersebut kepada pihak kepolisian terdekat agar aparat segera menggelar olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Menanggapi kasus kekerasan mematikan ini, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan yang tengah berlangsung di Kantor Satreskrim Polres Sragen. Beliau memaparkan bahwa perselisihan sengit antara korban dan pelaku sebenarnya bermula dari urusan pembagian air pengairan untuk areal persawahan mereka. Selanjutnya, situasi justru makin memanas ketika korban sempat melontarkan ucapan tajam yang dinilai pelaku sangat mengancam keselamatan jiwanya hingga membuat emosinya membara dan tidak bisa tidur nyenyak selama berhari-hari.
Berdasarkan keterangan langsung dari Kapolres Sragen saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu sore, pelaku mengaku sangat tersinggung lantaran korban sempat berucap “gara-gara air kok sampai macul ndasku”, sebuah kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa yang berarti bakal mencangkul kepala pelaku jika terus meributkan urusan air sawah. Alhasil, perkataan pedas tersebut terus membayangi pikiran pelaku hingga akhirnya memicu niat jahat untuk melancarkan aksi pembalasan dendam yang teramat fatal.
Pelaku Nekat Tancapkan Pisau di Pohon Pisang Usai Beraksi
Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan kronologi detik-detik mencekam saat aksi penusukan berdarah itu terjadi di tengah permukiman warga pada Minggu pagi yang naas tersebut. Kejadian tersebut bermula sewaktu korban melintas dengan tenang di depan rumah pelaku tanpa menyadari bahaya besar yang sedang mengintainya dari balik pintu.
Begitu melihat sosok korban berjalan di area permukiman, pelaku yang sudah memendam kekesalan mendalam langsung melompat mengejar korban dari arah belakang sambil menggenggam sebilah pisau tajam. Tanpa melakukan basa-basi atau memberi kesempatan kepada korban untuk membela diri, pelaku secara membabi buta mengarahkan tusukan mautnya tepat ke tubuh korban hingga lansia malang itu langsung roboh bersimbah darah di atas permukaan tanah.
Kendati pelaku berusaha melancarkan aksinya secara cepat, aksi brutal tersebut nyatanya sempat tertangkap mata oleh beberapa saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, termasuk ibu kandung pelaku sendiri yang menyaksikan insiden mengerikan itu dengan mata kepalanya sendiri. Setelah meluapkan amarahnya dan membuat korban tak berdaya, pelaku bergegas melarikan diri kembali ke area sekitar kediamannya untuk menyembunyikan jejak kejahatan yang baru saja ia perbuat.
Namun, berkat kejelian dan ketelitian personel kepolisian saat melakukan olah TKP di lapangan, petugas berhasil menemukan keberadaan barang bukti pisau yang dipakai pelaku di area pekarangan rumahnya. Alangkah terkejutnya tim penyidik saat mendapati pisau berdarah tersebut sengaja ditancapkan oleh pelaku pada sebuah batang pohon pisang yang tumbuh di dekat huniannya guna menghilangkan barang bukti secara terburu-buru.
Akhirnya, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti saat bersangkutan masih berada di dalam rumahnya tak lama setelah aksi penusukan tersebut menghebohkan warga desa. Kapolres Sragen AKBP Dewiana menegaskan bahwa hingga saat ini motif utama yang memicu tindakan nekat pelaku memang berakar dari masalah percekcokan berebut alokasi air sawah di wilayah pertanian lokal.
Kendati demikian, tim penyidik dari Satreskrim Polres Sragen tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan akhir dan terus berkomitmen untuk mendalami setiap fakta baru demi mengungkap secara tuntas seluruh latar belakang serta dinamika perselisihan ini. Dengan demikian, penanganan kasus hukum ini diharapkan mampu memberikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarga korban sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga agar selalu menyelesaikan sengketa pertanian melalui perundingan damai tanpa harus menggunakan cara-cara kekerasan yang merugikan semua pihak.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

